2 Pria Curi 480 Ekor Itik Warga di Kabupaten Wajo

Rabu, 02 Maret 2022 - 18:47 WIB
loading...
2 Pria Curi 480 Ekor Itik Warga di Kabupaten Wajo
DM (38) dan FN (31) saat diamankan aparat kepolisian Polres Wajo. Foto: SINDOnews/Reza Pahlevi
A A A
WAJO - Aparat Polres Wajo membekuk dua orang pria berinisial DM (38) dan FN (31) atas tuduhan pencurian ternak warga di Kecamatan Majauleng. Tidak tanggung-tanggung, keduanya mencuri 480 ekor itik.

"Ada 480 itik yang berhasil dicuri oleh kedua pelaku yang diamankan," ujar Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam, Rabu (2/3/2022).

bersama barang bukti 120 ekor itik hasil curian. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor manakala hewan ternak mereka dicuri.

"Laporkan kepada kami, insyaallah kami akan bekerja maksimal untuk mengungkapnya," tandasnya.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2230 seconds (0.1#10.140)