PAN Maros Mulai Membuka Pendaftaran Calon Legislatif

Selasa, 08 Maret 2022 - 17:11 WIB
loading...
PAN Maros Mulai Membuka Pendaftaran Calon Legislatif
Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Maros mengajak masyarakat umum untuk mendaftar sebagai calon anggota legislatif (Caleg) melalu partai PAN. Foto: Ilustrasi
A A A
MAROS - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Maros mengajak masyarakat umum untuk mendaftar sebagai calon anggota legislatif (Caleg) melalu partai PAN. Ini merupakan salah satu program PAN dalam menjaring caleg yang akan bertarung di Pemilu 2024 mendatang.

Ketua DPD PAN Maros AS Chaidir Syam mengatakan, pihaknya membuka ruang yang sebesar-besarnya ke masyarakat dan kader PAN untuk menjadi caleg kedepannya.



“Saat ini kami memang membuka ruang seluas-luasnya untuk masyarakat dan kader juga untuk daftar yang kemudian kami proses dan seleksi secara dini. Kelak nanti kami sampaikan ke publik inilah calon-calon legislatif dari PAN sehingga caleg-caleg ini bisa lebih dikenal oleh masyarakat,” beber Bupati Maros ini.

Wakil Ketua DPD PAN Maros Muhammad Ridwan menjelaskan, ini merupakan program yang dibuka oleh PAN untuk masyarakat yang mau mengabdi ke masyarakat melalui partai PAN.

“Prosesnya masyarakat setelah penjaringan akan dilakukan survey internal. Meski masyarakat siapa saja boleh mendaftar tapi tetap kami utamakan kader tentu dengan berpatokan pada survey,” ujarnya.

Ridwan menjelaskan, masyarakat diperbolehkan mengambil dan mengisi formulir di sekretariat PAN dan pencalegan ini terbuka bagi siapa saja.

“Siapapun boleh ambil formulir, nanti kita akan seleksi tapi tetap ada syarat-syarat khusus, itu nanti kita bisa lihat dari peninjauan Curiculum Vitae setelah pengembalian formulir dan penyerahan berkas,” bebernya.



Pencalegan dini ini lanjut Ridwan akan dibuka. Selama tiga bulan yakni Maret sampai akhir Mei. “Yang ambil formulir sudah ada tapi masih sebatas kader PAN, kalau masyarakat umum belum ada. Mungkin nanti setelah masyarakat sudah tahu apalagi pencalegan dini ini masukih lama karena lamanya tiga bulan,” pungkasnya.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1934 seconds (0.1#10.140)