Terima Laporan Kisruh BPNT, Adnan Minta Dinsos Awasi Semua E-Warong

Jum'at, 11 Maret 2022 - 14:59 WIB
loading...
Terima Laporan Kisruh BPNT, Adnan Minta Dinsos Awasi Semua E-Warong
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, meminta agar Dinsos Gowa melakukan pengawasan terhadap semua agen e-warong yang ada di wilayahnya. Foto: Dok Pemkab Gowa
A A A
GOWA - Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan , meminta agar Dinas Sosial (Dinsos) Gowa melakukan pengawasan terhadap semua agen e-warong yang ada di Kabupaten Gowa.

Hal ini menyusul adanya laporan terkait dugaan agen dan pendamping program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang melakukan pemaksaan bagi masyarakat penerima manfaat untuk membelanjakan uang bantuannya pada agen atau e-Warong tertentu.

Adnan mengatakan BPNT adalah program Kementerian Sosial. Sehingga pemerintah daerah hanya terlibat sebagai pengawas program saja.

Termasuk, penentuan agen atau e-Warong menjadi sepenuhnya hak pembuat program dalam hal ini Kementerian Sosial. Dimana proses penentuan agen ditetapkan pihak perbankan yang menjadi penyalur bantuan.



"Agen itu ditentukan perbankan dalam hal ini BNI atau yang ada dalam Himbara, jadi tidak ada urusannya dengan kami. Kita hanya melakukan pengawasan," terang Adnan .

Meski demikian, Pemkab Gowa melalui Dinsos akan menindak jika agen atau e-Warong yang dilaporkan melakukan pemaksaan kepada masyarakat terbukti melakukan hal tersebut.

Ia pun telah menginstruksikan Dinsos , untuk memberikan pemahaman atau edukasi kepada masyarakat bahwa dalam mekanisme perbelanjaan dana bantuan penerima manfaat tidak wajib belanja di agen tertentu.

Kepala Dinsos Gowa , Firdaus, mengatakan penyaluran BPNT untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilakukan oleh PT POS Indonesia secara tunai berdasarkan berdasarkan petunjuk teknis (juknis) yang ada.

"Uang yang diterima tiap KPM itu Rp200.000 per bulan dan untuk pembayarannya dilakukan tiga bulan ini yaitu Januari, Februari dan Maret 2022 sehingga jumlahnya Rp600.000," ujarnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1755 seconds (0.1#10.140)