Pabrik Garmen Lapas Makassar Produksi 2.000 Baju WBP

Jum'at, 11 Maret 2022 - 21:03 WIB
loading...
Pabrik Garmen Lapas Makassar Produksi 2.000 Baju WBP
Pabrik Germen Lapas Makassar sudah memproduksi 2000 baju untuk Warga Binaan Pemasyarakatan. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Pabrik Garmen Lapas Makassar saat ini sudah memproduksi sekitar 2.000 baju Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), yang dipesan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Sulawesi Selatan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar Hernowo mengatakan, UPT Pemasyarakatan di Sulawesi Selatan yang warga binaannya memesan baju kaos yakni Rutan Pinrang, Lapas Takalar, Lapas Bukukumba, Rutan Pangkep, Rutan Watansoppeng, Lapas Narkotika Sungguminasa, dan Rutan Malino.



Hernowo melanjutkan, pabrik germen di Lapas Makassar mempekerjakan 80 Orang WBP yang sebelumnya telah diseleksi. "Mereka dilatih menjahit dulu dan kemudian di asesmen oleh tim seleksi Lapas Makassar," Kata Kalapas Hernowo, Jumat, (11/03/2022).

Menurut Hernowo, pabrik garmen ini telah beroperasi selama dua tahun dan terus mengalami peningkatan pesanan jahitan baju dari berbagai daerah.

"Selain baju WBP, pabrik garmen Lapas Makassar juga telah memproduksi Pakaian APD (Alat Pelindung Diri) Tenaga medis, baju casual wanita, seragam sekolah, almamater dari Kampus UNM, Unibos, UMI, dan Stikes Megarezki, Jaket, dan Kaos Partai," ungkap Hernowo.

Hernowo juga mengatakan bahwa baju yang sudah diproduksi oleh WBP Lapas Makassar juga telah dijual secara online dan di beberapa butik di Makassar.

"Untuk Premi 1 Kelompok WBP dengan jumlah pekerja 16 orang yang dapat menghasilkan jahitan sampai 1000 pcs dalam sebulan upahnya sebesar 750 Ribu sampai dengan 1 Juta per org," kata Hernowo.

Hernowo berharap, Program Pembinaan melalui Pabrik Garmen ini mampu menunjang pembinaan kemandirian Warga Binaan agar lebih produktif, sehingga para narapidana selain mendapatkan upah dari hasil kerjanya, mereka juga mendapatan skil/keahlian sebagai bekal setelah mereka keluar dari Lapas Makassar.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2014 seconds (0.1#10.140)