Oknum Pegawai PDAM Bone Dipolisikan Karena Gadaikan Mobil Rental

Minggu, 13 Maret 2022 - 19:43 WIB
loading...
Oknum Pegawai PDAM Bone Dipolisikan Karena Gadaikan Mobil Rental
Oknum pegawai yang bekerja di PDAM Bone dilaporkan ke pihak polisi karena menggadaikan mobil rental. Foto: Sindonews/Justang Muhammad
A A A
BONE - Oknum pegawai inisial BTR, yang bekerja di PDAM Bone dilaporkan ke pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Tanete Riattang, atas dugaan menggadaikan mobil rental , Minggu (13/3/2022).

Informasi dihimpun, mobil rental merek Brio merah dengan nomor polisi DW 1386 AR milik Andi Adrianto Baso M Nur digadaikan pelaku ke AN pada Februari 2022 lalu.



Kapolsek Tanete Riattang Kompol Andi Ikbal saat dihubungi membenarkan adanya laporan kasus tersebut. Dia mengatakan kasus ini sementara dalam penyelidikan dan telah memeriksa terduga pelaku.

"Kita sudah proses, sementara kita amankan dan periksa terduga pelaku di Mapolsek Tanete Riattang," kata Kompol Andi Ikbal.

Korban Andi Adrianto menuturkan, mobilnya yang dirental pelaku sudah sampai batas waktu. Namun pelaku tak kunjung mengembalikannya.

"Saya usut dengan menelpon yang bersangkutan karena tak mengembalikan, ternyata pelaku sudah menggadaikan mobil saya ke orang lain," kata Andi Adrianto usai melapor ke polisi.

Kata dia, dirinya berani menyewakan atau merental mobilnya ke pelaku karena saling kenal. Pelaku mengaku saat itu, dia mempunyai niat baik berjanji ingin mengembalikan mobil tersebut sampai batas waktu yang diberikan, tanggal 28 bulan lalu.

"Pelaku tak kunjung kembalikan dan sudah tidak bisa lagi dihubungi sehingga saya laporkan hal ini ke polisi, saya berharap agar pihak berwajib segera mengungkap semua para pelaku dan mengambil mobil tersebut untuk dijadikan barang bukti," katanya.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2725 seconds (0.1#10.140)