Mendagri Evaluasi Aturan PPKM, 7 Kabupaten di Sulsel Masuk Level 2

Selasa, 15 Maret 2022 - 07:35 WIB
loading...
Mendagri Evaluasi Aturan PPKM, 7 Kabupaten di Sulsel Masuk Level 2
Aturan PPKM di luar wilayah Jawa dan Bali kembali dievaluasi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di luar wilayah Jawa dan Bali kembali dievaluasi oleh Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Tito Karnavian.

Sejumlah daerah yang sebelumnya berstatus PPKM Level 3 kini turun ke Level 2 dan 1. Khusus di Sulsel, ada tujuh daerah yang kini berstatus PPKM Level 2, yaitu Kepulauan Selayar, Bantaeng, Pangkajene Kepulauan, Wajo, Enrekang, Luwu, dan Toraja Utara.

Meski demikian, masih ada pula daerah yang bertahan di Level 3, diantaranya Bulukumba, Jeneponto, Takalar, Gowa, Sinjai, Bone, Maros, Barru, dan Soppeng.



Selanjutnya, Sidenreng Rappang, Pinrang, Tana Toraja, Luwu Utara, Luwu Timur, Kota Makassar, Kota Parepare, dan Kota Palopo.

Instruksi tersebut tertuang dalam Inmendagri Nomor 17 Tahun 2022 yang diteken pada 14 Februari 2022.

"Untuk wilayah di luar Jawa dan Bali, perpanjangan PPKM diatur dalam Inmendagri No. 17 Tahun 2022 yang akan berlaku efektif tanggal 15-28 Maret 2022," kata Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Selasa (15/3/2022) dini hari.

Safrizal menyampaikan, wilayah di luar Jawa dan Bali saat ini juga menunjukkan kondisi yang lebih baik di mana sudah banyak daerah kabupaten/kota yang turun dari Level 3 menjadi Level 2.



Pada PPKM kali ini, jumlah daerah yang berada di Level 3 mengalami penurunan yang sangat signifikan dari 320 daerah menjadi 200 daerah.

"Hal tersebut diikuti dengan naiknya jumlah daerah yang berada di Level 2 dari 63 daerah menjadi 168 daerah, dan Level 1 dari yang sebelumnya 3 daerah menjadi 18 daerah," ujarnya.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5464 seconds (0.1#10.140)