Program PISEW Senilai Rp2,4 Miliar di Lutra Segera Dikerjakan

Selasa, 16 Juni 2020 - 15:42 WIB
loading...
Program PISEW Senilai Rp2,4 Miliar di Lutra Segera Dikerjakan
Program PISEW yang juga program padat karya di Kabupaten Lutra segera dikerjakan. Foto/Istimewa
A A A
MASA - Program Pembangunan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2020 di Kabupaten Luwu Utara (Lutra) segera dikerjakan. Program senilai Rp2,4 miliar itu akan dilaksanakan di empat kecamatan dan sembilan desa.

Kepala Bappeda Lutra, Rusydi Rasyid, menyampaikan bahwa program PISEW ini dilakukan untuk pengembangan ekonomi kawasan. Nilai pagu anggaran dari program ini sebesar Rp600 juta per kecamatan.

“Tim Pelaksana Program PISEW Kabupaten Luwu Utara baru-baru ini menggelar Rapat Koordinasi Teknis Program PISEW TA 2020. Rapat tersebut diikuti DPRKP2 selaku Penanggung Jawab, dan Anggota Pelaksana PISEW Kabupaten yang terdiri dari BAPPEDA, DPMPD, serta kecamatan penerima manfaat, BKAD dan Fasilitator Masyarakat,” ungkap Rusydi.

Program PISEW, kata Rusydi, adalah salah satu program padat karya tunai dari Kementerian PUPR. Di mana program ini merupakan Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat yang berorientasi pada pengembangan wilayah yang mendukung peningkatan pengembangan potensi lokal.



“Untuk tahun anggaran 2020 telah ditetapkan empat Kecamatan dan sembilan Desa di Luwu Utara sebagai lokasi kegiatan, dengan nilai Rp 600 juta per kecamatan,” terangnya.

Empat kecamatan tersebut terdiri atas Sabbang Selatan (Desa Kampung Baru dan Dandang), Baebunta Selatan (Muktitama dan Marannu), Bonebone (Sadar, Tamuku dan Sukaraya) dan Tanalili (Sidobinangun dan Sumberdadi). “Progres pelaksanaan kegiatan ini telah memasuki tahap persiapan, yakni penyelesaian dokumen administrasi dan diharapkan pada akhir Juni mendatang sudah dapat dilakukan pekerjaaan fisiknya di lapangan,” jelas dia.

Melansir dari situs resmi Kementerian PUPR, program PISEW oleh Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya dalam rangka mengurangi kesenjangan antarwilayah, pengentasan kemiskinan, memperbaiki tata kelola pemerintah daerah (kabupaten, kecamatan dan desa) dan memperkuat kelembagaan masyarakat di tingkat desa. Semua ini dilakukan guna mendukung pertumbuhan ekonomi perdesaan melalui penyediaan infrastruktur dasar.

(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2691 seconds (0.1#10.140)