Gowa Optimistis Kembali Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak

Rabu, 16 Maret 2022 - 16:36 WIB
loading...
Gowa Optimistis Kembali Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak
Sekkab Gowa, Kamsina, saat membuka Pertemuan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Gowa di Ruang Rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Bappeda Gowa, Rabu (16/3/2022). Foto: SINDOnews/Herni Amir
A A A
GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa optimistis tahun ini akan kembali memperoleh penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Gowa, Kamsina, saat membuka Pertemuan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Gowa di Ruang Rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Bappeda Gowa, Rabu (16/3/2022).

"Kita berharap Kabupaten Gowa bisa kembali mendapatkan penghargaan Kabupaten Layak Anak bahkan ke tingkat yang lebih tinggi lagi yaitu Madya, Nindya, bahkan Utama," ungkapnya.



Kamsina menyebut agar ini bisa tercapai, maka dibutuhkan dukungan dari semua pihak termasuk masyarakat. Olehnya itu, ia meminta agar semua OPD membangun komitmen bersama dan berkolaborasi dengan semua pihak untuk menjadikan Gowa sebagai Kabupaten Layak Anak tahun ini.

Apalagi menurutnya dalam upaya pemenuhan hak-hak anak bukan hanya menjadi tugas dan tanggungjawab Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Gowa , tetapi menjadi tanggung jawab bersama.

"Mari kita saling bahu-membahu untuk mewujudkan Kabupaten Gowa menjadi Kabupaten Layak Anak. Selain membangun komitmen bersama SKPD (OPD-red), kita juga harus membangun komitmen dan berkolaborasi dengan masyarakat, dunia usaha, media massa dan forum anak," tandasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala DPPPA Kabupaten Gowa, Kawaidah Alham. Ia meminta dukungan dari semua pihak untuk menjadikan Gowa sebagai Kabupaten Layak Anak di tahun ini.

Kawaidah menyebutkan dalam verifikasi KLA, ada sejumlah indikator yang menjadi penilaian. Indikator ini masuk dalam 5 klaster, yaitu klaster pertama meliputi hak sipil dan kebebasan yang terdiri dari tiga indikator yaitu bagaimana pemenuhan hak anak di bidang akte kelahiran, informasi layak anak dan bagaimana partisipasi partisipasi anak di dalam melakukan pembangunan, kelembagaan dan inovasi setiap klaster.

Kemudian klaster 2 itu adalah pengasuhan, yaitu bagaimana di Kabupaten ada pengasuhan alternatif selain pengasuhan dari keluarga, seperti PAUD dan LKSA, kelembagaan dan inovasi . Selanjutnya klaster 3 kesehatan, yaitu bagaimana anak-anak tersebut mendapat kesehatan, tidak terlalu banyak stunting, angka bayi lahir tidak lagi di bawah garis merah, pemenuhan gizi anak, rumah tangga mendapat sanitasi air bersih dan kebutuhan-kebutuhan yang lain.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.3992 seconds (0.1#10.140)