Disdag Makassar Awasi Harga Minyak Goreng Melambung Usai HET Dicabut

Jum'at, 18 Maret 2022 - 15:36 WIB
loading...
Disdag Makassar Awasi Harga Minyak Goreng Melambung Usai HET Dicabut
Dinas Perdagangan Kota Makassar memberikan pengawasan ketat, terhadap harga minyak goreng yang melambung usai kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng dicabut. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Dinas Perdagangan Kota Makassar memberikan pengawasan ketat, terhadap harga minyak goreng yang melambung usai kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng dicabut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar, Arlin Ariesta mengatakan, pihaknya masih menunggu instruksi dari pusat maupun dari pemerintah provinsi.



"Penetapan kebijakan harga itu bukan kewenangan kabupaten kota. Jadi kami masih menunggu informasi terkait," ucap Arlin, Jumat (18/3/2022).

Arlin menyebutkan, harga minyak goreng kemasan saat ini diserahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar. Namun, pihaknya bakal melakukan pengawasan ketat untuk menghindari pihak-pihak nakal yang bisa saja dengan sengaja menetapkan harga di luar batas kewajaran.

"Kami lebih ke pengawasan. Kalau ada yang jual Rp100 ribu, itu bisa kami datangi untuk diperiksa. Kalau ini kan Rp25 ribu tapi ternyata kan di seluruh Indonesia rata-rata juga begitu, berarti harga pasarannya memang sebegitu," pungkasnya.

Senada, Kepala Dinas Perdagangan Sulsel Ashari F Radjamilo mengatakan, pihaknya kini bertugas memantau kondisi pasar untuk memastikan ketersediaan minyak goreng tetap ada.

Dia juga masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Kementerian Perdagangan terkait harga dan stok minyak goreng di Sulsel.

"Saya akan datangi semua retail modern, pasar-pasar di sini untuk pantau ketersediaan. Kami sementara menunggu peraturan menteri terkait harga. Kalau sekarang dibilang Dinas Perdagangan yang menetapkan harga, tapi kan tidak ada petunjuk lebih lanjut tentang itu," jelas Ashari.

Diketahui, kebijakan revisi ini ditempuh lantaran kelangkaan minyak goreng yang terjadi di sejumlah wilayah pasca HET diberlakukan. Dengan adanya pencabutan HET ini, harga minyak goreng mengalami lonjakan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2531 seconds (0.1#10.140)