Kakanwil Kemenkumham Buka Sosialisasi Kode Etik-Perilaku Pegawai di Kanim Makassar

Sabtu, 19 Maret 2022 - 07:44 WIB
loading...
Kakanwil Kemenkumham Buka Sosialisasi Kode Etik-Perilaku Pegawai di Kanim Makassar
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitanjak saat menghadiri Sosialisasi Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai di Kantor Imigrasi Kelas I Makassar. Foto: Dok Imigrasi Makassar
A A A
MAKASSAR - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Makassar menggelar sosialisasi kode etik dan kode perilaku pegawai, yang dibuka langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Sulsel , Liberti Sitanjak. Kegiatan yang diselenggarakan di Aula II Kanim Makassar itu dihadiri oleh Kepala Divisi Imigrasi, Auditor Ahli Madya BKN Regional IV Sulsel, serta pejabat dan staf lingkup Kanim Makassar, baik secara langsung maupun daring via aplikasi Zoom.

Ini merupakan kunjungan perdana Liberti ke Kanim Makassar setelah dilantik sebagai Kakanwil Kemenkumham Sulsel sejak dilantik 4 Maret. Dalam arahan pembukaan, Liberti menunjukkan apresiasi atas predikat WBBM yang diraih oleh Kanim Makassar. Ia juga berpesan agar selalu adaptif dan inovatif memberikan layanan agar tercipta kepuasan bagi mereka yang mendapatkan pelayanan.



"Kunci dalam memberikan kepuasan dalam pelayanan adalah memberikan apa yang mereka butuhkan, bukan berorientasi atas apa yang dapat kita berikan," kata Liberti.

Kakanwil Kemenkumham Sulsel , mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini dalam rangka peningkatan pengetahuan ASN mengenai kode etik dan perilaku pegawai. Toh, Kanim Makassar merupakan satu-satunya UPT Kemenkumham yang meraih predikat WBK/WBBM di Sulsel, yang hingga kini masih terus memberikan inovasi dalam rangka memberikan pelayanan prima ke masyarakat.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi kode etik dan kode perilaku pegawai, dimana yang bertindak sebagai pemateri adalah Abdul Salam Gassing, Tim Auditor Ahli Madya BKN Regional IV Sulsel.

Abdul Salam selaku pemateri menjelaskan pentingnya untuk memahami kode etik serta mampu mengimplementasikan dalam bertugas dan berkehidupan sosial. Tuntutan ASN saat ini tidak hanya dalam pelaksanaan tupoksi tapi juga menjadi teladan dalam lingkungan bermasyarakat.



UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara telah merumuskan nilai-nilai dasar yang harus dimiliki ASN. Di antaranya yakni senantiasa menjunjung tinggi profesionalisme, bersikap netral dan mempunyai moral yang tinggi. Sehingga dalam pelaksanaan tugasnya ASN wajib melaksanakan tugas secara ikhlas dan bertanggung jawab.

Kegiatan seperti ini rutin dilaksanakan oleh Kanim Makassar Kelas I TPI Makassar dalam rangka pemenuhan target kinerja bagian kepegawaian dan peningkatan pengetahuan ASN. Selama kegiatan berlangsung petugas tetap menjalankan protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan memakai masker untuk menghindari penyebaran Covid-19.
(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1737 seconds (0.1#10.140)