Bupati Bantaeng Serahkan Laporan Keuangan Tepat Waktu, BPK Sulsel Apresiasi

Sabtu, 19 Maret 2022 - 15:48 WIB
loading...
Bupati Bantaeng Serahkan Laporan Keuangan Tepat Waktu, BPK Sulsel Apresiasi
Bupati Bantaeng Ilham Azikin menyerahkan laporan keuangan unaudited kepada pihak BPK RI Perwakilan Sulsel. Foto: Dok Pemkab Bantaeng
A A A
BANTAENG - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Bantaeng bersama 5 daerah lainnya yang telah menyerahkan Laporan Keuangan (LK) Unaudited Tahun Anggaran 2021. Penyerahan ini dilakukan secara tepat waktu di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulsel, Jalan AP Pettarani, Kota Makassar.

Bupati Bantaeng, Ilham Azikin , menyerahkan langsung laporan keuangan itu bersama lima kepala daerah lainnya. Masing-masing yakni Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto; Bupati Takalar, Syamsari Kitta; Bupati Bone, A. Fahsar Mahdin Padjalangi; Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista; dan Bupati Luwu Utara, Hj. Indah Putri Indriani.



Paula Henry Simatupang selaku Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulsel memberikan apresiasi kepada daerah-daerah yang memberikan laporan keuangan ini tepat waktu. Salah satunya adalah Kabupaten Bantaeng. Dia berharap proses pemeriksaan ini dapat terlaksana tepat waktu meski berada di masa pandemi Covid-19.

"Saya berharap agar proses pemeriksaan yang berlangsung di tengah kondisi pandemi ini dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan LHP yang memberikan manfaat serta motivasi untuk memperbaiki pengelolaan dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD," ujarnya.

Dia mengatakan, dengan telah diterimanya laporan keuangan Unaudited tersebut, maka sesuai Pasal 17 UU 15/2004, BPK diamanatkan untuk melaksanakan pemeriksaan dan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan tersebut kepada lembaga perwakilan, dan pimpinan entitas selama 60 hari sejak LK (Unaudited) ini diterima.

(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3785 seconds (0.1#10.140)