Sambil Serap Aspirasi, Rezki Tetap Imbau Warga Taati Protokol Kesehatan

Rabu, 17 Juni 2020 - 11:53 WIB
loading...
Sambil Serap Aspirasi, Rezki Tetap Imbau Warga Taati Protokol Kesehatan
Sejumlah aspirasi dari warga dari berbagai wilayah di Kota Makassar diserap oleh anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Rezky, saat melakukan kunjungan dalam rangkaian reses ketiga masa persidangan ketiga, Rabu (17/06/2020). Foto : SINDOnews/Ashari Prawira
A A A
MAKASSAR - Sejumlah aspirasi warga dari berbagai wilayah di Kota Makassar diserap oleh anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Rezki, saat melakukan kunjungan dalam rangkaian reses ketiga masa persidangan ketiga, Senin, (15/06/2020).

Kata Rezki, aspirasi yang disampaikan warga Kelurahan Maricayya Kecamatan Makassar, Kelurahan Pisang Selatan dan Pisang Utara serta Kelurahan Lajangliru Kecamatan Ujung Pandang, diantaranya kenaikan iuran BPJS, kenaikan pembayaran listrik, susahnya prosedur untuk berpergian ke luar kota (naik pesawat), dan bantuan pelatihan UMKM.

Ada pula permasalahan sembako, bantuan untuk rumah ibadah, serta masalah menurunnya perekonomian di tengah Pandemi COVID-19, serta isu perempuan juga menjadi isu sentra selama kunjungannya. Baca : Dewan Ingatkan Pemkot Makassar Soal Rencana Pembukaan Sekolah

"Di samping banyaknya permasalahan ini, saya tetap menghimbau agar warga senantiasa menaati protokol kesehatan yang saat ini terus digaungkan pemerintah kota. Jaga kesehanta, mengkonsumsi vitamin dan asupan makanan yang bergizi," ucap Rezki menyemangati warganya.

Dirinya juga menjelaskan pentingnya menjaga kebersihan diri, menggunakan hand sanitizer, rajin cuci tangan, menggunakan masker saat bepergian dan menjaga jarak, untuk memastikan masyarakat tidak terjangkit.

"Warga sebaiknya tetap di rumah saja jika tidak ada keperluan yang mendesak. Ini sebagai langkah untuk memutuskan rantai penyebaran COVID-19," lanjutnya.

Sebelumnya, kedatangan Rezki disambut antusias di tiap lokasi kunjungan resesnya. Rezki diharap jadi wadah untuk mencurahkan keluh kesah warga di tengah masa pandemi COVID-19 di Kota Makassar.

Baca Juga : Legislator Makassar Ini Bantu Korban Kebakaran di Maccini Parang
(sri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1847 seconds (0.1#10.140)