Merosot Tajam, Segini Besaran Dana Kelurahan di Kota Makassar

Jum'at, 25 Maret 2022 - 22:46 WIB
loading...
Merosot Tajam, Segini Besaran Dana Kelurahan di Kota Makassar
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengalokasikan dana kelurahan sebesar Rp150 juta untuk setiap kelurahan pada tahun 2022. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengalokasikan dana kelurahan sebesar Rp150 juta untuk setiap kelurahan pada tahun 2022. Semua anggaran tersebut bersumber dari APBD Kota Makassar.

Dengan demikian, total anggaran untuk 153 kelurahan yang ada di Makassar mencapai Rp22,9 miliar. Jika dibandingkan tahun sebelumnya, dana kelurahan di Kota Daeng merosot tajam.



Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar , Helmy Budiman, menuturkan sebelumnya anggaran dana kelurahan mencapai Rp466 juta. Sebanyak Rp366 juta merupakan anggaran dana transfer dari pusat dan ditambahkan Rp100 juta dari APBD.

"Tahun ini angkanya memang turun karena sejalan dengan kondisi APBN sehingga Kementerian Keuangan menurunkan dana transfer, dan tahun ini dana kelurahan sudah tidak lagi menjadi bagian dari dana transfer," ucapnya dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Makassar 2023 di Hotel Claro, Jumat (25/3/2022).

Helmy menyebut, tahun ini ada 2.561 usulan perangkat daerah pada penyusunan rencana kerja perangkat daerah. Usulan terbanyak didominasi usulan 15 kecamatan dengan total 1.611 usulan.

Dari usulan tersebut, kata Helmy, pihak Pemkot mengambil kebijakan yang cukup berubah dari tahun sebelumnya, di mana tahun ini tindak lanjut usulan dibagi menjadi dua.



Pertama, dana sektoral yang dikerja oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai kewenangan dan tanggung jawab masing-masing, dan kedua adalah usulan yang berkaitan dengan dana kelurahan.

"Kalau dana kelurahan kan manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat, dan bisa dikerjakan juga oleh masyarakat," katanya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1819 seconds (0.1#10.140)