Kisruh Pilkades Aska Sinjai, Pemungutan Suara Ulang Digelar Minggu Besok

Sabtu, 26 Maret 2022 - 15:18 WIB
loading...
Kisruh Pilkades Aska Sinjai, Pemungutan Suara Ulang Digelar Minggu Besok
Pemungutan suara ulang di satu TPS akan dilakukan untuk Pilkades Aska Kabupaten Sinjai, Minggu (27/3/2022) besok. Foto/Ilustrasi
A A A
SINJAI - Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Aska, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai memutuskan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di satu TPS, Minggu (27/3/2022) besok. Hal itu dilakukan setelah adanya insiden keributan pasca- Pilkades Aska, beberapa waktu lalu.

Anggota PPKD Aska, Ipul, membenarkan rencana PSU di satu TPS Pilkades Aska. Lokasi pemungutan suara ulang yakni di TPS 1 Dusun Hempangnge, Desa Aska, Kecamatan Sinjai Selatan.

Baca Juga: Pilkades Sinjai Berpolemik, PPKD Didesak Tak Menetapkan Cakades Terpilih

"Hasil rapat di KPU tadi yang dihadiri PPKD Kabupaten memutuskan untuk melakukan PSU di TPS 1 Dusun Hempangeng. Adapun jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di sana sebanyak 509," ungkap Ipul, usai mengikuti rapat keputusan PPKD Kabupaten di Aula KPU Sinjai, Sabtu (26/3/2022).

Sekadar diketahui, Pilkades Serentak Sinjai digelar pada 17 Maret lalu. Di Desa Aska, hasil pilkades diprotes salah satu kandidat. Bahkan, sempat terjadi keributan saat salah satu calon kepala desa beserta pendukungnya mengamuk, bahkan merusak beberapa fasilitas kantor Desa tersebut.

Pemicu keributan karena calon kepala desa itu tidak menerima hasil pilkades , karena menduga panitia tidak menjalankan pemilihan dengan jujur.

Baca Juga: Satbrimob Polda Sulsel Turut Kawal Pilkades Serentak Sinjai

Dalam hasil penetapan suara yang ditetapkan panitia Pilkades Aska, A Ihwan Usman kalah dari rival beratnya, Bahar.

A Ihwan memperoleh suara sebanyak 905 suara. Sedangkan, Bahar memperoleh suara terbanyak yakni 918 suara.
(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4532 seconds (0.1#10.140)