Polisi Ringkus Pelaku Pelecehan Seksual Dalam Kamar Kos

Minggu, 27 Maret 2022 - 17:46 WIB
loading...
Polisi Ringkus Pelaku Pelecehan Seksual Dalam Kamar Kos
Jajaran Polrestabes Makassar meringkus pelaku yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi dalam kamar kost. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Jajaran Polrestabes Makassar meringkus pria berinisial IK, terduga pelaku pelecekan seksual terhadap Mahasiswi berinisial NI (21) di sebuah pondokan di BTP Blok A Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.

Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando mengatakan, pengungkapan pelecehan seksual ini berawal dari laporan korban di Polsek Tamalanrea.



Dalam laporannya, korban mengatakan, awalnya dia sedang tidur di dalam kamar kosnya. Pintu saat itu dalam keadaan terbuka. Tiba-tiba pelaku masuk ke dalam kamar korban dan langsung menggerayangi tubuh korban.

"Setelah menerima laporan, anggota Polsek Tamalanrea langsung menangkap pelaku di sebuah pondokan di BTP, Makassar," kata AKP Lando saat dikonfirmasi SINDOnews, Minggu (27/3/2022).

Perwira pertama Polri ini menerangkan pelaku beraksi saat kamar korban terbuka. Ketika itu, kondisi di lokasi cukup sepi dan pelaku masuk kamar tanpa izin korban.

Pelaku langsung meremas payudara korban saat di dalam kamar. "Korban langsung teriak saat pelaku melancarkan aksinya. Setelah itu pelaku langsung lari ke kamar lainnya,” kata mantan wakapolsek Tamalanrea itu.

Lando mengatakan, pelaku merupakan mahasiswa di salah satu kampus swasta yang ada di Makassar. "Status pelaku merupakan mahasiswa," tegas Lando.

Kini pelaku sudah ditahan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya "Dia tengah dilakukan pemeriksaan oleh tim di Polsek Tamalanrea karena IK juga mengakui perbuatannya," tutup AKP Lando.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3136 seconds (0.1#10.140)