Bupati Bantaeng Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK

Kamis, 31 Maret 2022 - 13:34 WIB
loading...
Bupati Bantaeng Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK
Bupati Bantaeng, Ilham Azikin, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Terintegrasi di ruang Rapim Pemprov Sulsel, Rabu (30/3/2022). Foto: Dok Pemkab Bantaeng
A A A
BANTAENG - Bupati Bantaeng, Ilham Azikin , menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Terintegrasi di ruang Rapim Pemprov Sulsel, Rabu (30/3/2022). Kegiatan ini dirangkaikan dengan pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel dan penandatanganan Komitmen Bersama tentang Pengelolaan DAK Fisik dan Non Fisik TA 2022.

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, dalam sambutannya mengungkapkan, pihaknya senantiasa berpesan kepada jajarannya agar mengerjakan sesuatu dengan mengutamakan tertib administratif, jelas dan selalu berkonsultasi dengan KPK , BPKP, dan BPK. Tidak cuma itu, juga sedapat mungkin melibatkan pihak kejaksaan.



“Paling penting memberikan legal opinian ataupun pertimbangan-pertimbangan pekerjaan sehingga pekerjaan kita bisa memberikan manfaat. Karena saya sendiri seperti kepala daerah yang lainnya, dimana bupati dan wali kota ingin membangun, tapi kadang-kadang kemampuan pemahaman hukum karena tidak semua backgroundnya dari hukum ataupun pemerintahan birokrasi,” ujar dia.

Gubernur Sudirman memohon arahan-arahan terkait pengadaan fisik karena kebetulan saat ini juga sudah hadir para bupati dan wali kota.

“Semoga dengan kehadiran beliau semua dapat mendapatkan arahan menjadi kunci karena ini merupakan tahun-tahun pandemi, dimana tidak mudah melaksanakan kelonggaran. Tidak mudah juga melaksanakan sistem pemerintahan di tengah banyaknya hiruk pikup aspirasi masyarakat yang sangat mudah diakses di media sosial. Dan yang paling penting bagaimana sinergitas bersama tetap terjalin,” jelasnya.

Komisioner KPK , Alexander Marwata, dalam arahannya berpesan kepada kepala daerah dan seluruh pegawai di Sulsel agar tidak menerima gratifikasi apapun bentuknya.

“Kalau tidak bisa menolak, paling tidak laporkan ke KPK . Kalau gratifikasinya makanan, makan bersama, kalau berupa barang bisa menukarnya dengan uang dengan cara membeli barang yang akan kita terima tersebut,” bebernya.



“Dengan cara demikian, kita semuanya bisa mencegah korupsi, kita semua bisa berperan dalam pemberantasan korupsi dan kita semua bisa berperan dalam meningkatkan indeks persepsi di Indonesia, yang pada akhirnya Indonesia akan dikenal sebagai negara yang bebas dari korupsi dan menjadi tempat yang nyaman untuk orang melakukan investasi,” ucapnya.

Bupati Bantaeng, Ilham Azikin , pada kesempatan itu mengatakan, pertemuan ini adalah bagian dari upaya koordinasi Pemkab Bantaeng dengan KPK . Hal ini terkait dengan upaya pencegahan tindak pidana korupsi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih.
(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2021 seconds (0.1#10.140)