Balitbangda Susun Rekomendasi Hasil Kajian Tiga Sektor

Kamis, 31 Maret 2022 - 14:37 WIB
loading...
Balitbangda Susun Rekomendasi Hasil Kajian Tiga Sektor
Badan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Balitbangda) Kota Makassar, tengah menyusun rekomendasi hasil kajian dan penelitian dari tiga sektor. Foto: Sindonews/Syamsi Nur Fadhilah
A A A
MAKASSAR - Badan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Balitbangda) Kota Makassar, tengah menyusun rekomendasi hasil kajian dan penelitian dari tiga sektor. Hasil kajian itu dipaparkan dalam diseminasi di Hotel Santika, pada Kamis (31/3/2022).

Penelitian dan kajian tiga sektor tersebut, yakni pemerintahan, dengan judul penelitian Percepatan Reformasi Birokrasi serta Rancangan Peraturan Wali Kota Makassar Tentang Pedoman Pelaksanaan Penelitian dan Pengembangan.



Kemudian sektor ekonomi dengan judul penelitian Strategi dan Arah Kebijakan Pemulihan Ekonomi Kota Makassar di Tengah Pandemi Covid-19 dari Universitas Kristen Indonesia (UKI) Paulus.

Serta sektor pendidikan dengan judul penelitian Implementasi Merdeka Belajar Dalam Mewujudkan Revolusi Pendidikan di Kota Makassar dari Universitas Negeri Makassar (UNM).

Kepala Balitbangda Makassar, Andi Bukti Djufrie mengungkapkan, pihaknya bersama dengan beberapa perguruan tinggi maupun dengan ahli peneliti, periset, dalam berbagai tingkatan melakukan kerja sama penyusunan sejumlah rekomendasi untuk menguatkan kebijakan dan program pemerintah yang bermuara pada pelayanan kepada masyarakat.

Terkait dengan pedoman penyelenggaraan penelitian dan pengembangan, kata Bukti, pihaknya kini tengah menyusun rancangan peraturan wali kota terkait pedoman pelaksanaan penelitian dan pengembangan.

"Kami sudah menyusun Perwali-nya dan sudah diajukan ke Bagian Hukum yang saat ini sedang melakukan harmonisasi. Itu sudah turun dari Provinsi, insyaallah dalam waktu dekat ini akan diteken oleh Pak Wali," ungkap Bukti.

Kepala Bidang Kebijakan Daerah Balitbangda Makassar, Ridha Rasyid menjelaskan bahwa pihaknya bakal melakukan pengawasan dari pendampingan UMKM yang dilakukan oleh Dinas Koperindag bersama Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Universitas Hasanuddin.

"Jadi bukan Balitbangda yang mendampingi UMKM, tetapi kami memfasilitasi bersama Dinas Koperasi dan pakar-pakar di bawah LP2M," ungkapnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2182 seconds (0.1#10.140)