Ratusan Mahasiswa KKN Unimerz Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Jum'at, 01 April 2022 - 14:01 WIB
loading...
Ratusan Mahasiswa KKN Unimerz Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan BPJamsostek kepada mahsiswa KKN Universitas Megarezky. Foto/Istimewa
A A A
MAKASSAR - Sebanyak 597 mahasiswa KKN Universitas Megarezky (Unimerz) mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Penyerahan kartu kepesertaan secara simbolis, berlangsung di Hall Megarezky, beberapa waktu lalu.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Makassar, Hendrayanto mengatakan ratusan mahasiswa KKN Universitas Megarezky itu terdaftar pada program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Harapannya bisa memberikan perlindungan kepada mahasiswa saat melakukan KKN di daerah.



"Jadi di sini kami hadir guna memastikan seluruh mahasiswa KKN aman dan terlindungi dalam melaksanakan aktivitas KKN kedepannya," katanya.

Menurut Hendra, dalam melaksanakan aktivitas KKN yang selama 2 bulan ke depan, akan ada risiko-risiko yang terjadi. Melalui pertimbangan tersebut, pihak Universitas menggandeng BPJamsostek untuk memberikan perlindungan jaminan sosial.

“Dengan adanya kerja sama ini kami berharap Universitas, sekolah tinggi dan sekolah kejuruan yang memiliki program yang sama dapat mengikuti seperti apa yang dilakukan pihak Universitas Megarezky sehingga seluruh anak-anak mahasiswa yang turun melaksanakan aktivitas di masyarakat dan dunia kerja dapat diberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tutup Hendra.

Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Megarezky, Syamsyuriyana Sabar mengatakan kerja sama dengan BPJamsostek merupakan sebuah upaya untuk memberikan rasa aman kepada para mahasiswa yang akan turun ke masyarakat serta dunia kerja.



"Pada kesempatan ini kami dari pihak Universitas melaksanakan pelepasan sebanyak 597 mahasiswa untuk melaksanakan KKN yang nantinya akan turun ke masyarakat dan dunia kerja,” kata Syamsyuriyana.

"Nantinya mahasiswa kami akan melaksanakan KKN dan tentu dalam melakukan aktivitas tersebut akan ada risiko-risiko yang mungkin terjadi dan untuk itu kami bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1994 seconds (0.1#10.140)