DPRD Lutim Panggil Pihak Terkait Soal Siswa Tak Vaksin Dilarang Masuk Sekolah

Jum'at, 01 April 2022 - 21:27 WIB
loading...
DPRD Lutim Panggil Pihak Terkait Soal Siswa Tak Vaksin Dilarang Masuk Sekolah
Seorang siswa tampak menunjukkan ekspresi saat menjalani vaksinasi Covid-19. Di Lutim, kabarnya ada kejadian siswa dilarang masuk sekolah karena belum vaksin. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
LUWU TIMUR - DPRD Luwu Timur (Lutim) memberikan atensi terhadap kabar adanya siswa yang dilarang masuk sekolah karena belum menjalani vaksinasi Covid-19.

Terdapat dua siswa SDN 109 Majaleje, Kecamatan Burau, yang mengalami hal tersebut yakni Muh Irsan (10) dan Airin Nur Amida (7). Siswa kelas IV dan kelas I itu bahkan disebut beberapa bulan tidak masuk sekolah.



Ketua Komisi I DPRD Lutim , Harisa, mengaku persoalan itu menjadi atensi dan pihaknya segera mengagendakan pemanggilan terhadap seluruh pihak terkait. Dewan ingin mencari tahu soal duduk perkara adanya siswa yang tidak mendapatkan pendidikan layak karena belum divaksin.

"Hari Senin saya akan panggil Dinas Kesehatan dan pihak terkait lainnya terkait persoalan itu," ucap dia, Jumat (1/4/2022).

Harisa menyebut belum dapat berkomentar jauh soal laporan adanya siswa SD di Lutim yang dilarung masuk sekolah gegara belum vaksin. Musababnya, pihaknya belum tahu pasti duduk perkaranya.

"Untuk saat ini saya belum bisa berkomentar banyak karena belum saya ketahui sepenuhnya, jadi hari Senin saya panggil mereka," ungkap Harisa.

Sementara itu, Bupati Lutim, Budiman, mengatakan vaksinasi jangan menjadi halangan dalam dunia pendidikan.

"Vaksinasi harus mendapat izin dari orang tua, karena anak-anakkan masih tanggung jawab orang tua. Jadi kita harus bicara baik-baik," tegasnya.

Selain itu, orang nomor satu di Lutim ini juga akan melakukan koordinasi kepada Dinas Pendidikan terkait persoalan tersebut. Toh, belum ada laporan resmi terkait kejadian di SD tersebut kepadanya.



Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Burau, Mukaddis, sebelumnya membenarkan Irsan tidak diizinkan pihak sekolah untuk melakukan PTM karena belum divaksin.

Menurut dia, vaksinasi wajib bagi seluruh siswa untuk bisa mengikuti PTM. Bahkan, ia juga mempertegas bahwa saat ini vaksinasi bagi anak tidak lagi memerlukan surat persetujuan orang tua.
(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1884 seconds (0.1#10.140)