Dewan Temukan Karyawan PT SGS Tak Dilengkapi APD dalam Area Pabrik

Minggu, 03 April 2022 - 19:28 WIB
loading...
Dewan Temukan Karyawan PT SGS Tak Dilengkapi APD dalam Area Pabrik
Aparat Kepolisian saat melakukan olah TKP tewasnya karyawan Pabrik Kayu Lapis di Luwu. Foto: Istimewa
A A A
LUWU - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu , menemukan aktivitas kerja karyawan di area pabrik tripleks PT Sumber Graha Sejahtera (SGS), tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD).

Ketua Komisi II DPRD Luwu , Andi Mammang, usai kunjungan ke lokasi pabrik di mana salah satu karyawannya bernama Nurhidayah, mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia, menyampaikan, mereka menemukan sejumlah karyawan tidak dilengkapi APD.



"Setelah kami masuk (lokasi pabrik) memantau, kami sarankan kepada pihak perusahaan, yang pada saat itu kami didampingi Manager SDM, Andi Asing, saya sampaikan tenaga kerja di pabrik harus dilengkapi APD karena kami lihat, seharusnya karyawan itu memakai helm dan memaki sepatu safety," ujarnya.

Dirinya menjelaskan, memperkerjakan orang harus betul-betul memperhatikan keselamatan karyawan. "Ada sebagian yang tidak menggunakan atau memaki helm dan sepatu safety," lanjut Legislator Partai Gerindra ini.

Dirinya kemudian menjelaskan, sebelum kejadian di PT SGS, DPRD Luwu , memang telah berencana melakukan kunjungan kerja ke perusahaan milik Sampoerna Group tersebut.

Kunjungan itu merupakan telah diagendakan Komisi II DPRD Luwu sebelumnya, termasuk ke sejumlah perusahaan yang ada di Kabupaten Luwu, diantaranya perusahaan Smalter PT BMS dan perusahaan tambang emas PT Masmindo di Kecamatan Latimojong.

Disampaikan Andi Mammang, sebelum mereka masuk ke lokasi pabrik, di mana karyawan kerja, mereka melakukan pertemuan dengan Management PT SGS di kantornya di lantai 2. Hadir saat itu, dari Disnaker Kabupaten Luwu dan Disnaker Provinsi, serta dari pihak perusahaan sendiri ada beberapa perwakilan diantaranya Manager SDM, Andi Asing.

Disebutkan Andi Mammang, dalam pertemuan ini, kepada pihak perusahaan telah disampaikan untuk melengkapi tenaga Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3.

"Kami bersama dengan Disnaker telah menyampaikan jika perusahaan tersebut masih kurang K3 sehingga kami sarankan, salah satunya memenuhi septy standar, memenuhi K3 untuk keselamatan kerja, untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi," ujarnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2090 seconds (0.1#10.140)