Warga Segel Kantor DPMD Luwu karena Masalah Pilkades

Senin, 04 April 2022 - 18:20 WIB
loading...
Warga Segel Kantor DPMD Luwu karena Masalah Pilkades
Warga menyegel kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Luwu, Senin, (4/4/2022). Foto: Sindonews/Chaeruddin
A A A
LUWU - Koalisi Masyarakat Desa Peduli Pilkades Bersih (Kompersi) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Luwu, bahkan mereka menyegel kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Senin, (4/4/2022).

Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan dan protes atas hasil dan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Luwu. Dimana disinyalir telah terjadi kecurangan yang melibatkan panitia Pilkades tingkat Kabupaten Luwu.



Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Darmianto, memaparkan sejumlah dugaan-dugaan bentuk kecurangan dalam proses Pilkades serentak 24 Maret lalu.

"Sangat kuat dugaan telah terjadi kecurangan di Pilkades serentak di Kabupaten Luwu. Bukan hanya itu, panitia Pilkades dari tingkat Kabupaten hingga Desa tidak siap, belum lagi terlambatnya pencairan anggaran Pilkades. Bahkan parahnya, di sejumlah desa di Luwu, suara batal lebih banyak dari suara sah yang dimenangkan calon," ujar Damianto.

Bahkan aksi segel Kantor DPMD dilakukan di hadapan Satuan Polisi Pamong Praja dan sejumlah ASN serta aparat kepolisian Polres Luwu, namun aksi ini tidak ada yang menghalaunya.

Menurut Koordinator Lapangan (Korlap) Darmianto, ada 7 tuntutan mereka ke Bupati Luwu, yakni, pertama, mendesak Pemkab Luwu untuk melakukan Pilkades ulang di Desa Tede , Desa Tallang Bulawan dan desa lainnya yang jumlah suara tidak sah warga desa mendominasi dalam pilkades serentak tanggal 24 Maret 2022.

Kedua, meminta Bupati Luwu, Basmin Mattayang, mencopot Kepala Dinas DPMD Kabupaten Luwu dan Camat Basse Sangtempe Utara yang dinilai gagal melaksanakan pilkades dengan baik, bersih dan bermartabat.

Tuntutan selanjutnya mendesak Polres Luwu mengusut penggunaan anggaran pemilihan desa yang bersumber dari APBD dan APB Desa.

"Mendesak Polres Luwu mengusut dugaan keterlibatan oknum tertentu dalam upaya memenangkan dan menggugurkan calon tertentu dengan modus lipatan kertas suara yang menjadi pemicu utama banyaknya suara warga desa yang dinyatakan batal atau tidak sah," tambah Yertin Ratu, salah seorang orator dalam aksi.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2346 seconds (0.1#10.140)