Kontribusi PT Vale ke Negara Tembus Rp2 Triliun

Senin, 04 April 2022 - 21:03 WIB
loading...
Kontribusi PT Vale ke Negara Tembus Rp2 Triliun
Suasana rapat antara DPRD Sulsel dan  PT Vale Indonesia Tbk, Kota Makassar, Senin (4/4/2022). Giliran Komisi C yang membidangi masalah keuangan, memanggil direktur utama PT Vale untuk hadir dalam rapat kerja. Foto/SINDOnews/Muchtamir Zaide
A A A
MAKASSAR - PT Vale Indonesia Tbk memaparkan kontribusi nyata perseroan dari sektor pajak dan PNBP ke negara. Pemaparan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi C DPRD Sulsel, terkait kontribusi PT Vale ke pemerintah, Senin (04/04/2022) kemarin.

Senior Manager of Tax PT Vale Indonesia Tbk, Chandra Yudha, mengatakan pada tahun 2021 kontribusi PT Vale melalui pembayaran pajak dan PNBP mencapai AS$142,9 juta atau setara Rp2 triliun dengan asumsi kurs rupiah dikisaran Rp14.000.



Kata dia, kontribusi pajak tersebut, dari pajak-pajak daerah ke Provinsi Sulsel sebesar AS$9,9 dan ke Kabupaten Luwu Timur AS$13,6 juta. Sementara, pajak-pajak dan PNBP Dibagihasilkan mulai dari royalti, landrent, serta PBB mencapai AS$22,1 juta.

Selanjutnya, pajak-pajak dan PNBP ke pemerintah pusat melalui PPh, PPN, Bea Masuk, PNBP Kehutanan, Pelabuhan, Kominfo, dan lainnya mencapai AS$97,3 juta

“Pada tahun 2021, perseroan telah memberikan kontribusi mencapai Rp2 triliun, dari jumlah tersebut paling besar kontribusinya diberikan dari pajak dari PPh badan serta dari royalti dan Water levy yang sedang meningkat seiring meningkatnya harga nikel yang menjadi faktor utama formula dalam menghitung kewajiban-kewajiban tersebut," ungkap dia.

"Royalti sebagai salah satu penerimaan bukan pajak, berdasarkan Undang-Undang 33 tahun 2004 Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah , dimana distribusi royalti adalah kabupaten sumber mendapat 32%, propinsi 16%, kabupaten lainnya di propinsi sumber 32%, serta pemerintah pusat 20% dari royalti tersebut,” sambung Chandra.

Dia menjelaskan, untuk pajak yang diberikan ke Provinsi Sulsel sebesar AS$9,9 juta, terbesar disumbang dari pajak air permukaan (water levy) yang berasal dari pemanfaatan air Sungai Larona melalui pemanfaatan 3 PLTA milik PT Vale , yakni, PLTA Larona, Balambano, serta Karebbe dengan kapasitas 365 Megawatt (MW). Dari jumlah tersebut, sekitar 10,7 MW didistribusikan ke PLN untuk dimanfaatkan masyarakat Luwu Timur.

“Sebanyak 10,7 MW produksi listrik dimanfaatkan untuk Luwu Timur, jumlah tersebut yang dijual PLN ke masyarakat kemudian hasil penjualannya diserahkan ke Pemkab Luwu Timur,” jelasnya.

Chandra memastikan, besaran royalti yang dibayarkan pada tahun ini diprediksi bisa meningkat, seiring dengan naiknya harga nikel.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1566 seconds (0.1#10.140)