Ratusan Motor Balap Liar di Makassar Diamankan, Baru Dikembalikan Usai Lebaran

Selasa, 05 April 2022 - 15:56 WIB
loading...
Ratusan Motor Balap Liar di Makassar Diamankan, Baru Dikembalikan Usai Lebaran
Personel Polrestabes Makassar mengamankan setidaknya 135 sepeda motor yang kerap dipakai dalam aksi balap liar, dimana kendaraan itu baru bisa dikeluarkan setelah Lebaran. Foto/Ansar Jumasang/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Personel Polrestabes Makassar mengamankan setidaknya 135 sepeda motor yang kerap dipakai dalam aksi balap liar . Ratusan kendaraan roda dua itu baru akan dikeluarkan atau dikembalikan ke pemiliknya setelah Lebaran.

Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando, mengungkapkan penyitaan kendaran tersebut merupakan salah satu bentuk dalam mencegah maraknya aksi balap liar.



"Jadi ini salah satu kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif di Kota Makassar selama bulan suci Ramadhan dan hari-hari selanjutnya," ucap dia, kepada SINDOnews, Selasa(5/4/2022).

Lando menyebut aksi balap liar yang kerap terjadi berupaya terus ditekan. Apalagi, aksi ugal-ugalan di jalan raya itu menganggu ketenangan warga dalam melaksanakan ibadah puasa selama bulan suci Ramadhan 2022.

Adapun operasi balap liar selama tiga hari terakhir yang dilakukan Polrestabes Makassar berhasl mengamankan ratusan sepeda motor di berbagai tempat.

"Dari razia balap liar hari ketiga, hari ini di bulan puasa ada 135 unit kendaraan roda dua diamankan dari berbagai tempat di wilayah kota Makassar," bebernya.

Ratusan kendaraan yang diamankan, kata dia, tidak ada satupun yang akan dikeluarkan selama masih dalam bulan Ramadhan.

"Ini akan berlebaran di kantor polisi dan ketika pemilik akan mengambil kendaraannya diwajibkan membawa surat-surat atau kelengkapan standar. Tidak bisa diwakili, siapa yang tertangkap itu yang diwajibakan hadir," tegasnya.



Guna mencegah maraknya balapan liar yang kerap dilakukan oleh anak muda, ia mengimbau masyarakat berperan aktif untuk mengingatkan. Termasuk kalangan orang tua untuk mengawasi anaknya agar tidak terjebak dalam aksi balapan liar.

"Disampaikan kepada seluruh masyarakat baik orang tua untuk tidak membiarkan anak-anak terjebak dalam kegiatan yang mengganggu ketertiban masyarakat, terutama balap liar, mengawasi anak-anak dalam pergaulan dan tidak ikut-ikutan balapan liar," tutup dia.
(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2660 seconds (0.1#10.140)