Pemkot Makassar Siap Tanggung Pembebasan Lahan KA Jika Pakai Konstruksi Elevated

Kamis, 07 April 2022 - 18:36 WIB
loading...
Pemkot Makassar Siap Tanggung Pembebasan Lahan KA Jika Pakai Konstruksi Elevated
Pemerintah Kota Makassar siap pasang badan untuk menanggung biaya pembebasan lahan kereta api (KA) Makassar-Parepare. Foto/kppip
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar siap pasang badan untuk menanggung biaya pembebasan lahan kereta api (KA) Makassar-Parepare .

Hal itu ditegaskan Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, usai mengikuti rapat konsultasi publik ulang terkait rencana pembangunan jalur kereta api segmen E di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (7/4/2022).



Hanya saja, pembebasan lahan itu baru akan dilakukan jika pembangunan konstruksi rel kereta api sudah dipastikan akan menggunakan elevated atau melayang.

"Karena elevated mahal, maka tanah untuk jalur Pemkot yang tanggung. Saya sanggup untuk pembebasan lahannya itu yang 10 meter lebarnya untuk tiang-tiang. Saya sanggup yang penting elevated," tegas Danny, sapaan akrabnya.

Sejauh ini, kepastian tentang konstruksi pembangunan rel masih dibahas apakah akan menggunakan sistem elevated seperti yang diinginkan Danny atau at grade seperti rencana awal.

Diketahui, jika menggunakan sistem at grade, lebar lahan yang dibutuhkan mencapai 50 meter dengan total luasan lahan yang terdampak mencapai 43 hektare dengan total 115 bidang lahan di 4 kelurahan.

Di sisi lain, jika menggunakan sistem elevated, lebar lahan yang dibutuhkan hanya sekitar 10 meter, sehingga luasan yang sebelumnya dikalkulasi 43 hektare tersebut, kemungkinan besar akan direvisi dan berkurang secara signifikan.

"Kalau sudah elevated, maka lebarnya sisa 10 meter, jadi kira-kira sisa 2 kilometer saja yang dibiayai. Lahan lainnya itu kan jadi fasum. Kemudian yang di lintasan laut yang banyak surat-suratnya itu, saya sudah hubungi untuk serahkan ke pemerintah dan mereka sudah setuju," jelas Danny.

Kendati sudah menyatakan kesiapannya, Danny mengaku belum tahu pasti berapa besaran anggaran yang disiapkan untuk biaya pembebasan lahan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2131 seconds (0.1#10.140)