Kemenkumham Jajaki Pembentukan Unit Kerja Kantor Imigrasi di Bone

Sabtu, 09 April 2022 - 06:53 WIB
loading...
Kemenkumham Jajaki Pembentukan Unit Kerja Kantor Imigrasi di Bone
Kunjungan pihak Kemenkumham Sulsel dalam rangka menjajaki pembentukan Unit Kerja Kantor Imigrasi di Kabupaten Bone. Foto: Dok Kemenkumham Sulsel
A A A
BONE - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan , Liberti Sitinjak, menugaskan tim divisi keimigrasian berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bone terkait tindak lanjut permohonan pembentukan Unit Kerja Kantor Imigrasi (UKKI) di daerah itu.

Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Edisong, selaku ketua tim disambut oleh Sekretaris Kabupaten Bone, Andi Islamuddin, di kantor bupati.



Edisong mengatakan kunjungan ini merupakan respons atas surat Bupati Bone pada Juni 2021, yang ditujukan kepada Kakanwil Kemenkumham Sulsel perihal usulan pembentukan Unit Pelayanan Imigrasi di Bone.

"Pendirian Unit Pelayanan Imigrasi harus memenuhi ketentuan dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No. M.HH-02.OT.01.01 tentang Unit Kerja Kantor Imigrasi (UKKI) dan Peraturan Direktur Jenderal Imigrasi No. IMI-0746.OT.01.01 tentang Prosedur Teknis Pembentukan UKKI," jelas dia.

“Dalam UKKI ini terdapat pelayanan penerbitan paspor untuk WNI dan pelayanan izin tinggal termasuk pengawasan untuk WNA. Jadi UKKI merupakan cikal bakal berdirinya suatu kantor imigrasi ke depan,” sambung Edisong.

Ia melanjutkan jika sudah ada UKKI, maka nilai Pemerintah Kabupaten Bone akan semakin baik di mata masyarakatnya karena ada kemudahan permohonan paspor. Begitu pula di mata investor dan para turis asing.



Sementara itu, Sekkab Bone, Islamuddin, menyatakan kesediaannya membentuk UKKI di Bone. Dalam pembentukan UKKI, kata dia, harus memenuhi kesanggupan anggaran operasional. Untuk itu, pihak Pemkab Bone berencana akan membahas hal tersebut bersama jajaran DPRD Bone agar anggaran operasional UKKI ini dapat dituangkan ke dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bone.

Ia mengimbuhkan dari aspek penyediaan pegawai, pihaknya siap menyediakan pegawai untuk ditempatkan di UKKI Bone nantinya. “Kami akan kirimkan pegawai kami kepada Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mendapatkan pelatihan guna memenuhi syarat penguasaan teknologi informasi terkait administrasi keimigrasian, sebagaimana tertulis dalam surat tanggapan oleh Kanwil Kemenkumham Sulsel pada Juni 2021 lalu," tuturnya.
(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7019 seconds (0.1#10.140)