Ratusan Enumerator Dikerahkan Data Pelaku UMKM di Gowa

Jum'at, 08 April 2022 - 20:09 WIB
loading...
Ratusan Enumerator Dikerahkan Data Pelaku UMKM di Gowa
Dinas Koperasi dan UMKM Gowa mengerahkan 158 enumerator untuk mendata jumlah pelaku UMKM di wilayahnya. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
GOWA - Dinas Koperasi dan UMKM Gowa mengerahkan 158 enumerator untuk mendata jumlah pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang ada di wilayah Kabupaten Gowa . Upaya ini dilakukan untuk mendorong perbaikan pendataan jumlah pelaku UMKM agar lebih lengkap dan valid.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Gowa, Andy Aziz Pieter, mengatakan dalam rangka mendorong pelaku UMKM agar naik kelas, pihaknya melakukan sejumlah upaya nyata. Salah satunya melakukan pendataan kelompok UMKM berdasarkan klaster dan jenis usahanya.



"Tentunya agar program pembinaan dan peningkatan kapasitas yang akan kita dorong tentunya dibutuhkan data pelaku UMKM yang betul-betul valid. Tujuannya agar implementasi program tepat sasaran," katanya.

Ia mengatakan ratusan enumerator yang diturunkan merupakan bagian dari program pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UMKM lewat program Pendataan Lengkap KUMKM. Di mana di Sulawesi Selatan terdapat delapan kabupaten dan kota yang dipilih menjalankan program tersebut. Di antaranya Kabupaten Gowa , Bone, Tana Toraja, Kota Makassar, dan lainnya.

Aziz Pieter menjelaskan ratusan enumerator atau tim pencatat dan pencacah ini akan turun ke lapangan untuk mendapatkan data pelaku UMKM tunggal atau lengkap. Pada proses pendataan enumerator memiliki indikator khusus untuk memastikan bahwa pelaku usaha yang dicatatnya masuk dalam kategori pelaku usaha atau tidak.

Indikator tersebut antara lain, setiap pelaku usaha wajib memiliki nomor induk berusaha (NIB), by name by adress yang disesuaikan dengan data kependudukan pemilik usaha. Selanjutnya, jenis usaha, dan omzet atau pendapatan usaha di setiap bulannya, triwulan dan tahunan.

Kemudian dari proses pendataan akan menghasilkan kualifikasi terkait klaster pelaku, apakah masuk pada klaster mikro atau makro. Termasuk juga memetakan terkait jenis usaha para pelaku UMKM . Mulai dari industri jasa, kuliner, fashion dan lainnya.

Diketahui saat ini jumlah pelaku UMKM yang tercatat berdasarkan by name by adress sebanyak 63.420 UMKM dengan jenis usaha yang berbeda-beda.

"Dengan adanya pendataan ini maka 63.420 UMKM ini bisa kita pastikan apakah valid dan akurat. Termasuk mengetahui kita mengetahui sektor usaha dan klaster usaha mereka," ujarnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3116 seconds (0.1#10.140)