Sepekan Ramadhan, Polisi Amankan 46 Motor dari Aksi Balap Liar di Sinjai

Minggu, 10 April 2022 - 16:06 WIB
loading...
Sepekan Ramadhan, Polisi Amankan 46 Motor dari Aksi Balap Liar di Sinjai
Sejumlah motor dari aksi balapan liar diamankan di Mapolres Sinjai. Selama Ramadhan tahun ini, Polres Sinjai gencar razia aksi balap motor. Foto: Sindonews/Irman Bagoseng
A A A
SINJAI - Jajaran Polres Sinjai telah mengamankan sekitar 46 unit motor dari razia aksi balap liar, selama sepekan bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriah.

Razia pertama dilakukan di Kecamatan Sinjai Utara dengan barang bukti 18 unit motor. Kemudian 17 motor ditahan di lokasi balapan liar di Kecamatan Sinjai Selatan.



"Totalnya sudah 46 unit motor kendaraan roda dua yang diamankan Tim Khusus Polres Sinjai, yang terbaru di Kecamatan Tellulimpoe,ada 11 unit motor disita polisi karena diduga dipakai saat aksi balapan liar, Sabtu malam (9/4/2022)," ujar Kasi Humas AKP Fatahuddin, Minggu, (10/04/2022).

Dirinya mengatakan, razia di Kecamatan Tellulimpoe dipimpin Ipda Rahman. Motor yang disita berasal dari dua lokasi, yakni Desa Massaile, dan Desa Kalobba.

"Razia dilakukan demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif serta tidak meresahkan pengguna jalan lain. Polres Sinjai gencar menggelar razia balapan liar di berbagai tempat yang sering dijadikan ajang kebut-kebutan menjelang waktu berbuka puasa, dan malam hari," jelasnya.

Ia mengatakan semua sepeda motor yang disita dari 3 lokasi di Kabupaten Sinjai, saat ini berada di Mapolres Sinjai. "Warga yang mengetahui kalau ada balapan liar yang dianggap meresahkan masyarakat, diminta untuk segara melaporkan," tambahnya.

Diketahui, Kapolres Sinjai,AKBP Rachmat Sumekartelah mengeluarkan imbauan dalam rangka menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat selama menjalankan ibadah di bulan suciRamadhan1443 Hijriyah.

Melalui Humas Polres Sinjai, Kapolres Sinjai meminta agar protokol kesehatan tetap dipatuhi, rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan, serta tidak melakukan aksi balap liar dan membunyikan petasan atau mercon atau kembang api ledak.

"Kami imbau masyarakat dalam menjalankan ibadah agar tetap mematuhi protokol kesehatan, pastikan rumah dalam keadaan terkunci dan aman saat ditinggalkan, serta tidak melakukan aksi balap liar," pesan Kapolres Sinjai belum lama ini.



Lanjut Kapolres Sinjai, diharapkan warga yang mempunyai anak remaja agar mengingatkan untuk tidak melakukan balapan liar di jalan raya, baik pada siang hari, menjelang buka puasa maupun pada pagi hari usai subuh.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.6008 seconds (0.1#10.140)