Dinkes Makassar Wajibkan Ibu Hamil Rapid Test Jelang Pesalinan

Kamis, 18 Juni 2020 - 16:40 WIB
loading...
Dinkes Makassar Wajibkan Ibu Hamil Rapid Test Jelang Pesalinan
Dinas Kesehatan Makassar mewajibkan ibu hamil untuk melakukan rapid test sebelum lakukan persalinan. Foto: Sindonews/dok
A A A
MAKASSAR - Dinas Kesehatan Kota Makassar turut menanggapi viralnya kasus Ervina Yana, seorang ibu hamil yang anaknya meninggal dalam kandungan yang ditolak sejumlah rumah sakit di Makassar karena hasil rapid tesnya reaktif.

Namun Ervina baru bisa mendapat perawatan di RSIA Ananda, walaupun bayinya sudah meninggal dunia di dalam kandungan selama dua hari.



Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar , Naisyah Tun Azikin menegaskan, setiap ibu hamil yang akan melahirkan wajib mengikuti rapid tes. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau COVID-19.

"Itu sudah berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan, bahwa semua ibu hamil yang mau melahirkan harus rapid tes. Itu untuk keamanan dia sendiri dan petugas kesehatan," tegas Naisyah, Kamis (18/6/2020).

Kata Naisyah, rapid tes ini penting dilakukan sebelum persalinan, sebab dikhawatirkan akan menularkan virus ke petugas kesehatan. Apalagi jika hasil rapid tes reaktif.

"Jadi harus rapid, kalau reaktif baru di swab," ujarnya.

Naisya menerangkan kondisi ibu hamil yang kurang stabil rawan terserang penyakit, termasuk terpapar COVID-19. Karenanya itu, ia meminta kepada semua ibu hamil untuk memeriksakan kehamilannya secara rutin. Termasuk segera menghubungi rumah sakit jika ada keluhan seperti demam.



"Hamil itukan normal, tapi ada janin baru yang harus dijaga jadi semuanya itu berdampak, tapikan banyak ibu hamil yang melahirkan normal yang jelas dia ikuti protokol kesehatan," ungkapnya.

Ia pun meminta kepada seluruh ibu hamil datang ke puskesmas untuk melakukan rapid tes menjelang persalinan. Hal ini menyusul adanya berita mengenai ibu hamil yang terpaksa harus kehilangan bayinya dalam kandungan lantaran tidak bisa membayar swab tes saat akan melahirkan.

"Bisa ke puskesmas untuk di rapid, kalau memang reaktif kita swabkan dan kita rujuk ke tempat dimana ia mau melahirkan," terangnya.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2240 seconds (0.1#10.140)