Bupati Maros Pantau Sejumlah Toko untuk Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Jum'at, 15 April 2022 - 15:53 WIB
loading...
Bupati Maros Pantau Sejumlah Toko untuk Pastikan Stok Bahan Pokok Aman
Bupati Maros Chaidir Syam saat memantau sejumlah bahan pokok di sejumlah toko. Foto: Sindonews/Najmi Limonu
A A A
MAROS - Bupati Maros , Chaidir Syam melakukan pemantauan langsung bahan pokok dan kebutuhan pembuatan kue di sejumlah pasar dan Toserba Grandmall Maros, Jumat (15/4/2022).

Chaidir mengatakan, pemantauan ini dilakukan menyusul kenaikan harga yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

"Selain pasar tradisional , kami juga meninjau toko-toko modern untuk memastikan harga dan stok sembako jelang lebaran nanti," katanya.



Dia mengatakan, untuk harga minyak di Toserba masih lebih murah jika dibandingkan dengan pasar tradisional. "Harga minyak disini itu masih ditemukan harga Rp22.800 perliter sementara di pasar itu Rp28 ribu perliter," tambahnya.

Sementara itu gula pasir di Toserba harganya tak jauh berbeda dari pasaran. Di Toserba, konsumen bisa membeli gula pasir harganya Rp 14.800, kalau di pasar Rp 15 ribu. Hanya saja kata Chaidir pemilik Toserba harus mencantumkan takaran gula.

"Seharusnya dicantumkan berapa berat perkemasannya. Karena ini adalah minyak curah . Makanya harus dicantumkan. Berbeda dengan gula yang sudah memiliki kemasan, disitu pasti sudah tertera berat perkemasannya," ungkapnya.

Meski ada kenaikan sembako, namun pihaknya memastikan stok aman hingga IdulFitri mendatang. "Kita bisa lihat, masih banyak yang terpajang, dan kami sudah berkoordinasi dan memastikan stok bahan pokok, dan bahan kue-kue aman jelang lebaran nanti," ucapnya.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pula pemeriksaan tanggal kadaluarsa sejumlah bahan pokok. "Pemilik toko harus memperhatikan tanggal kadaluarsa produk yang dijualnya, untuk menjamin kesehatan dan keamanan penggunaannya," ujarnya.

Di mengatakan, setelah melakukan pemantauan, pihaknya memastikan bahan pokok yang dijual di retail modern sudah memperhatikan tanggal kadaluarsa. "Kita ingatkan 5 bulan sebelum kadaluarsa, sudah mulai diawasi. Kalau sudah 3 bulan jelang kadaluarsa ada baiknya sudah bisa ditarik," ujarnya.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2270 seconds (0.1#10.140)