Selebgram Bone Ditetapkan Tersangka Penipuan Kedok Arisan Online

Jum'at, 15 April 2022 - 22:47 WIB
loading...
Selebgram Bone Ditetapkan Tersangka Penipuan Kedok Arisan Online
Selebgram Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Andi Niarisi Bone alias Andi Nia Pakoneri sudah ditetapkan menjadi tersangka tindak pidana penipuan berkedok modus arisan online. Foto: Ilustrasi
A A A
BONE - Selebgram Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Andi Niarisi Bone alias Andi Nia Pakoneri sudah ditetapkan menjadi tersangka tindak pidana penipuan berkedok modus arisan online.

Kapolres Bone AKBP Ardiansyah menuturkan Nia dijerat dengan dugaan penipuan, penggelapan hingga UU ITE. "Yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka hari ini atas nama AN, bandar arisan online," kata Kapolres Bone AKBP Ardiansyah, Jumat (15/4/2022).



Dia menjelaskan Nia ditetapkan setelah penyidik melakukan gelar perkara atas kasus tersebut. "Penyidik meyakini melakukan penipuan dan penggelapan dana arisan online milik para membernya dan juga diyakini bersalah melanggar ITE," kata Ardiansyah.

Pasalnya, kata dia arisan itu dilakukan perantara media sosial. Dia diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja dan menyebarkan berita bohong dan menyesatkan soal arisan online.

Penyidik menjerat Nia Pasal 28 ayat (1) UU RI nomor 11 tahun 2008 Jo Pasal 45A ayat (1) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 378 KUHPidana lebih atau Pasal 372 KUHPidana Jo Pasal 65 ayat (1) KUHPidana.

"Tersangka diancam hukuman di atas 5 tahun penjara. Kasus penipuan, penggelapan, dan UU ITE satu kasus semua itu," kata Ardiansyah.

Sebelumnya, Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Bone Polda Sulsel mengusut dugaan tindak pidana penipuan berkedok modus arisan online.
Pelaku yang dilaporkan atas dugaan tersebut berinisial Andi Niarisi. Ia merupakan bandar arisan online NIA.

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Benny Pornika yang ikut dikonfirmasi membenarkan adanya laporan terkait kasus ini.

"Kami sudah tindaklanjuti laporan tersebut, dan kasus ini telah dalam proses yang penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Bone AKP Benny Pornika kepada Sindonews, Selasa (8/2/2022) lalu.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 3.1933 seconds (0.1#10.140)