Masih Bersoal, Pembangunan RS Batua Bakal Dilanjutkan

Senin, 18 April 2022 - 19:23 WIB
loading...
Masih Bersoal, Pembangunan RS Batua Bakal Dilanjutkan
Kondisi bangunan RS Batua. Pemkot Makassar bakal melanjutkan pembangunan rumah sakit tersebut. Foto: Sindonews/dok
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar , kembali menganggarkan Rp10 miliar untuk kelanjutan proyek Rumah Sakit Batua. Padahal, bangunan ini diketahui masih bersoal lantaran terdapat kasus korupsi di dalamnya.

Diketahui, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulsel, mengajukan kasus dugaan korupsi pembangunan RS Batua Makassar tahap I tahun 2018 ke Kejati Sulsel untuk disidangkan dengan alasan bangunan tidak bisa digunakan.



Hanya saja, kini pihak Pemkot Makassar berpandangan lain dan berencana melanjutkan pembangunan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, usai dirinya hadir sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi pembangunan RS Batua Makassar tahun anggaran 2018 di Pengadilan Negeri Makassar, Senin (18/4/2022).

Berdasarkan analisis data yang ia terima dari tim ahli Universitas Hasanuddin, bangunan tersebut dinilai masih layak dan kokoh untuk digunakan sehingga pihaknya kembali menganggarkan Rp10 miliar dalam APBD tahun 2022.

"Bukan saya yang bicara, tapi ada datanya dari Unhas dan dia pake modelling. Itu komputer yang bikin, memakai aplikasi struktur untuk menghitung kembali kekuatannya. Makanya kenapa saya berani menerima usulan DPRD untuk menganggarkan. Tadinya Rp20 miliar, tapi saya minta Rp10 miliar saja," beber Danny.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar , Helmy Budiman mengakui bahwa anggaran Rp10 miliar tersebut sudah disetujui dalam pembahasan APBD 2022.

Helmy mengatakan, usulan untuk kembali memasukkan RS Batua dalam penganggaran memang sudah semestinya dilakukan. Fasilitas pelayanan kesehatan itu seyogyanya harus dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. "Kami menganggap bahwa RS Batua ini mau tidak mau, suka tidak suka, harus segera dimanfaatkan," katanya.

Namun, Helmy memastikan bahwa proyek tersebut baru akan kembali digodok saat seluruh proses persidangan tuntas. Pihaknya bakal meminta pendapat tim ahli berkaitan dengan kontruksinya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5537 seconds (0.1#10.140)