Pemuda 17 Tahun di Palopo Curi Uang dan Kamera Tetangganya

Rabu, 20 April 2022 - 11:26 WIB
loading...
Pemuda 17 Tahun di Palopo Curi Uang dan Kamera Tetangganya
Pemuda 17 tahun, UP, menggasak uang tunai dan kamera milik tetangganya. Foto/Chaeruddin
A A A
PALOPO - Unit Reskrim Polsek Wara berhasil meringkus pelaku pencurian dengan tiga TKP. Pelaku diciduk di rumahnya, Jalan Belimbing, Kota Palopo , Rabu (19/4/2022) dini hari.

Pelaku berinisial UP, pemuda 17 tahun. Walaupun masih remaja, dia sudah melancarkan aksi panjang tangannya di tiga lokasi berbeda.



“Ada tiga TKP, dua lokasi berada di Jalan Belimbing atau tetangga pelaku sendiri. Satunya berada di Jalan Andi Kambo, Kota Palopo ,” ungkap Panit Reskrim Polsek Wara, Iptu A Akbar.

Perwira dua balok itu menjelaskan, dari tiga lokasi tersebut, pelaku berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp3,3 juta. Selain itu, dia juga berhasil mencuri satu buah kamera.

“Selain pelaku, kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah kaleng susu, satu unit kamera merk SONY, dan satu buah celana panjang,” pungkasnya.

Kapolres Palopo, AKBP Muhammad Yusuf Usman mengimbau seluruh masyarakat Kota Palopo agar memperhatikan pintu dan jendela sebelum tidur.

"Segala kemungkinan cela terjadinya kerawanan Kantibmas juga mesti diperhatikan masyarakat, pintu, jendela dan pagar, pastikan tertutup rapat sebelum tidur," katanya, kepada SINDOnews.



Bukan hanya itu, lanjut Kapolres Palopo, penyebab terjadinya kebakaran juga tidak boleh disepelekan.

"Colokan HP jangan dipasang jika tidak digunakan dan sebaiknya tidak charger HP saat kita tertidur, kompor, dan anti nyamuk bakar. Bukan hanya pencurian, ancaman kebakaran biasanya meningkat di waktu seperti ini," sebutnya.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1359 seconds (0.1#10.140)