DPRD Makassar Minta PT KIMA Evaluasi Penetapan Biaya PPTI

Rabu, 20 April 2022 - 15:43 WIB
loading...
DPRD Makassar Minta PT KIMA Evaluasi Penetapan Biaya PPTI
Suasana rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi B DPRD Makassar. Rapat itu mempertemukan pengusaha yang tergabung dalam Paguyuban Pengusaha KIMA Makassar (PPKM) dengan jajaran direksi PT KIMA. Foto/Istimewa
A A A
MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar meminta direksi PT KIMA (persero) untuk melakukan penurunan tarif Perjanjian Pemanfaatan Tanah Industri (PPTI) yang telah ditetapkan sebesar 30 persen dari Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP). Penetapan PPTI diminta tidak sampai berefek ke pemutusan hubungan kerja (PHK) dari pegawai yang bekerja di KIMA.

Hal itu mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi B DPRD Makassar. Rapat itu mempertemukan pengusaha yang tergabung dalam Paguyuban Pengusaha KIMA Makassa r (PPKM) dengan jajaran direksi PT KIMA (persero).



"Jangan sampai ada dampak sosial yang timbul dari penetapan tarif PPTI yang tinggi ini. Apalagi sudah disebutkan kalau ada 20.000 lebih tenaga kerja di sana yang menggantungkan hidup," ujar Ketua Komisi B DPRD Makassar , Erick Horas, Rabu (20/4/2022).

Dampak sosial berupa pemutusan hubungan kerja ini bisa saja terjadi merujuk pada data kalau di PT KIMA terdapat sekitar 278 perusahaan. Dari jumlah tersebut baru sekitar 34 perusahaan yang melakukan perpanjangan PPTI.

"Kalau ratusan lainnya tidak sanggup melakukan perpanjangan PPTI maka akan tutup, terutama di tengah kondisi pandemi saat ini yang cukup menerpa kondisi perekonomian. Yang terjadi adalah PHK. Untuk menghindari itu diharapkan PT KIMA merevisi penetapan PPTI sebelumnya," ujar Erick Horas.

Hal senada diungkap anggota DPRD Makassar , Azwar. Menurut dia, penurunan tarif PPTI harusnya menjadi prioritas dari PT KIMA untuk menghindari dampak sosial dan berujung pada kekacauan di tengah masyarakat.

"Kalau PHK betul-betul terjadi, maka efek sosial tidak bisa dibayangkan, mengerikan. Bisa terjadi kekacauan. Ini harus dihindari, maka KIMA harus bijak, daripada mengejar keuntungan semata," tutur Azwar.

Sementata itu, legislator Hasanuddin Leo menyebutkan, PT KIMA harusnya bisa membuat gambaran tentang formulasi penetapan PPTI kemudian melakukan komunikasi juga dengan para pemegang saham terkait seperti Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1669 seconds (0.1#10.140)