Mahasiswa KKN hingga Petugas Sensus Penduduk Kini Terdaftar BPJamsostek

Jum'at, 22 April 2022 - 14:34 WIB
loading...
Mahasiswa KKN hingga Petugas Sensus Penduduk Kini Terdaftar BPJamsostek
BPJamsostek Makassar dan BPS Takalar menjalin kerjasama kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Foto/Istimewa
A A A
MAKASSAR - Mahasiswa KKN Universitas Kristen Indonesia Paulus (UKIP) dan petugas Long Form Sensus Penduduk Badan Pusat Statistik ( BPS ) Kabupaten Takalar kini terdaftar program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Makassar, Hendrayanto mengatakan mahasiswa KKN UKIP terdaftar pada dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Begitu pun dengan petugas Long Form Sensus Penduduk BPS Takalar.



Menurut Hendra, baik program JKK maupun JKM akan memastikan seluruh mahasiswa KKN UKIP aman dan terlindungi dalam melaksanakan aktivitas praktik.

Dengan kerjasama tersebut, diharapkan universitas, sekolah tinggi dan sekolah kejuruan yang memiliki program yang sama dapat mendaftarkan mahasiswanya pada program jaminan sosial keteangakerjaan.

"Diharapkan seluruh anak-anak mahasiswa yang turun melaksanakan aktivitas di masyarakat dan dunia kerja dapat diberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Hendra.

Adapun program JKK dan JKM untuk petugas Long Form Sensus Penduduk BPS Takalar, BPJamsostek akan memberikan perlindungan apabila terjadi risiko kecelakaan kerja.

"Kami akan mengcover seluruh biaya yang dikeluarkan tanpa batas atau unlimited sesuai kebutuhan medis dan bahkan jika nantinya selama masa perlindungan ada yang meninggal dunia kami akan berikan santunan kepada ahli waris senilai Rp42 juta," jelas Hendra.

Dia berharap, seluruh kantor BPS se-Sulsel dapat mendaftarkan petugas Long Form Sensus Penduduk agar mereka mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan saat menjalankan tugasnya pada periode Mei-Juli 2022 mendatang.

Kepala Kantor Penduduk BPS Takalar, Ari Prihandini, mengatakan, petugas Long Form Sensus Penduduk akan dilindungi selama tiga bulan. "Sehingga nantinya seluruh petugas kami jika terjadi risiko selama menjalankan aktivitas dapat menerima santunan atau melakukan klaim di BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1214 seconds (0.1#10.140)