Kemenkumham Sulsel Evaluasi 11 Desa Sadar Hukum Kabupaten Lutim

Jum'at, 22 April 2022 - 15:50 WIB
loading...
Kemenkumham Sulsel Evaluasi 11 Desa Sadar Hukum Kabupaten Lutim
Kanwil kemenkumham Sulsel melakukan evaluasi 11 Desa/Kelurahan Sadar Hukum Kabupaten Luwu Timur (Lutim) di ruang rapat bupati, Rabu (20/4/2022) lalu. Foto/Dok Kemenkumham Sulsel
A A A
LUWU TIMUR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan ( Kanwil kemenkumham Sulsel ) melakukan evaluasi 11 Desa/Kelurahan Sadar Hukum Kabupaten Luwu Timur (Lutim) di ruang rapat bupati, Rabu (20/4/2022) lalu.

Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH), Yohanis Tani, mengatakan kedatangan timnya berdasarkan permintaan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) pusat dan arahan Kakanwil Sulsel Liberti Sitinjak untuk memonitor keaktifan desa sadar hukum.



“Data ini tercatat di BPHN pusat. Oleh karena itu, kami diminta oleh BPHN untuk mengevaluasi 11 desa di Luwu Timur ," ujar Yohanis, dalam keterangan persnya kepada SINDOnews, Jumat (22/4/2022).

Sementara itu, Penyuluh Hukum Ahli Madya Kemenkumham Sulsel, Puguh Wiyono, mengatakan bahwa kegiatan evaluasi ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana terjaganya penyelenggaraan program pembinaan desa/kelurahan sadar hukum khususnya yang telah mendapatkan penghargaan Anubawa Sasana Desa (Penghargaan Desa/Keluarahan Sadar Hukum dari Menkumham). Hal yang menjadi dasar evaluasi yakni apakah saat ini kelompok sadar hukumnya masih berlangsung, masih aktif, dan masih terselenggara dengan baik.

"Adapun ke 11 desa sadar hukum tersebut berdasarkan data dari BPHN Kemenkumham, yakni Desa Lumbewe, Desa Pepuro Barat, Desa Alam Buana, Desa Sumber Agung, Desa Balirejo, Kelurahan Malili, Desa Wasuponda, Desa Baruga, Desa Nikkel, Desa Bangun Jaya, dan Desa Maleku," kata Puguh.

Rusdianto Muin yang juga Analis Hukum Ahli Madya menambahkan, kelompok sadar hukum harus melihat pemanfaatan dan penggunaan seluruh potensi yang ada di desa dengan melibatkan semua elemen masyarakat yang berpartisipasi aktif dalam program pembinaan desa / kelompok sadar hukum.



Kepala Bagian Hukum Lutim , Yerislin Wuala, menyambut baik dan mengapresiasi atas kedatangan tim tersebut. “Kami mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya atas kedatangan tim dari Kemenkumham Sulsel, yang hingga kini terus melakukan pembinaan terhadap desa sadar hukum di Luwu Timur. Tentunya ini merupakan hal yang luar biasa mendapat perhatian dari Kementerian," kata Yerislin.

Yerislin berharap kepada desa binaan ini agar terus berkreasi menjadi contoh dalam desa sadar hukum.

Turut hadir dalam kegiatan ini Analis Hukum Ahli Muda Lutim Zulkifli dan Yumardin, Kepala Desa Lumbewe Nahris, Kepala Desa Maleku Juber S, Kepala Desa Alam Buana I Made Redo, Staf Desa Alam Buana Abd. Rahman, Kepala Desa Sumber Agung Asri Hatif, Kepala Desa Wasumponda Ananias, Kepala Desa Pepuro Barat I Ketut Subawa, Kepala Desa Nikkel Muth’im, Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kelurahan Malili Margon, dan Kepala Desa Baruga Musafir Laesa.
(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.8918 seconds (0.1#10.140)