Pembebasan Lahan Rel Kereta Api di Pangkep Ditarget Rampung 2 Bulan

Jum'at, 19 Juni 2020 - 19:37 WIB
loading...
Pembebasan Lahan Rel Kereta Api di Pangkep Ditarget Rampung 2 Bulan
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Firdaus Dewilmar saat berkunjung di Pangkep. Foto: Sindonews/Muhammad Subhan
A A A
PANGKEP - Pembebasan lahan proyek rel kereta api Trans Sulawesi yang terletak di Kabupaten Pangkep, ditarget rampung dalam kurung dua bulan.

Kajari Pangkep Surasbiono menyampaikan, saat mendampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Firdaus Dewilmar di Pangkep bertujuan agar progres pengerjaan kereta api lebih cepat.



“Pak Kajati menginginkan, dua bulan sudah selesai soal pembebasan lahan,” ujarnya singkat.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Firdaus Dewilmar menekankan, kepada semua pihak agar tidak ada lagi persoalan dalam penentuan harga pembebasan lahan masyarakat.

Hal itu disampaikan Firdaus dalam kunjungan kerjanya ke salah satu Sekolah Dasar di Desa Kabba, Kecamatan Minasatene yang juga terdampak jalur kereta api (KA).

Kajati Sulsel menekankan peran panitia pengadaan tanah jalur kereta api untuk merampungkan segera pembebasan lahan masyarakat di wilayah tersebut. Pihaknya juga menekankan agar tidak ada permainan harga dan kejelasan pengerjaan yang terkatung-katung disampaikan ke masyarakat.

"Harus segera dibayarkan, yang penting itu keluarga pemilik lahan, kalau putusan pengadilan sudah selesai bisa langsung dibayarkan. Setelah itu sudah dilakukan penimbunan untuk jalur," jelasnya didampingi Bupati Pangkep, Syamsuddin Hamid beserta Dirut PT Semen Tonasa, Subhan, Jumat (19/6/2020).

"Jangan berikan harapan palsu ke warga, untuk Sulsel itu harus jalan proyek kereta api. Ini harus segera diselesaikan masalah pembebasan," paparnya.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1925 seconds (0.1#10.140)