THR ASN Pemkot Makassar Dibayarkan, TPP 50% Menyusul Usai Lebaran

Selasa, 26 April 2022 - 21:12 WIB
loading...
THR ASN Pemkot Makassar Dibayarkan, TPP 50% Menyusul Usai Lebaran
THR ASN Pemkot Makassar mulai dibayarkan. Sedangkan TPP 50 persen menyusul usai Lebaran. Foto/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Pencairan gaji 14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar sudah mulai dicairkan sejak Senin, awal pekan ini.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Muh Dakhlan, mengungkapkan proses pencairan sudah dilakukan sepanjang organisasi perangkat daerah (OPD) terkait melengkapi seluruh dokumen yang diperlukan untuk pembayaran THR .



Selain pembayaran THR , pemerintah pusat diketahui menginstruksikan kepada pemerintah daerah agar tunjangan kinerja (TPP) sebesar 50% turut dimasukkan ke dalam item pembayaran THR. Hanya saja, Pemkot Makassar belum mampu melaksanakan hal tersebut.

Dakhlan menyatakan, THR yang dibayarkan hanya satu bulan gaji. Sementara TPP 50% akan menyusul dibayarkan usai lebaran atau pada bulan Mei mendatang.

"Jadi berdasarkan hasil koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Makassar, yang akan dicairkan terlebih dahulu baru THR senilai satu bulan gaji," ujarnya.

Dakhlan menyebut pihaknya belum bisa membayar komponen THR sebesar 50% dari TPP sebab pencairannya harus mengacu pada penghitungan TPP bulan terakhir.

Nilainya pun bervariasi setiap ASN lantaran bergantung pada penilaian kinerja dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar .

"Kami belum bisa bayarkan karena nilai TPP bulan terakhir (Maret) belum ada angkanya. Itu kan berdasarkan penilaian dari BKPSDM," imbuhnya.

Sejauh ini, TPP ASN di lingkup Pemkot Makassar yang sudah dicairkan baru bulan Januari dan Februari.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1398 seconds (0.1#10.140)