Hari Terakhir Kerja Jelang Lebaran, Bupati Maros Sidak Kantor OPD

Kamis, 28 April 2022 - 16:39 WIB
loading...
Hari Terakhir Kerja Jelang Lebaran, Bupati Maros Sidak Kantor OPD
Bupati Maros, AS Chaidir Syam, melakukan sidak di sejumlah kantor OPD pada hari terakhir bekerja sebelum memasuki cuti bersama dan libur Lebaran Idul Fitri. Foto/SINDOnews/Najmi S Limonu
A A A
MAROS - Bupati Maros, AS Chaidir Syam , melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah kantor OPD pada hari terakhir bekerja sebelum memasuki cuti bersama dan libur Lebaran Idul Fitri.

“Kami memastikan bagaimana seluruh ASN di hari terakhir tetap ada di kantor. BKPSDM juga sudah menyebar di seluruh OPD untuk mengecek apakah ASN ada di lokasi atau tidak,” ungkap dia, Kamis (28/4/2022).



Bupati Chaidir mengatakan berdasarkan data, ASN Pemkab Maros yang hadir pada hari terakhir bekerja sekitar 96 persen. "Rata-rata kehadiran di perangkat daerah hampir 100 persen hadir,” tuturnya.

Namun di SMPN 11 Maros Baru yang hadir hanya 30 persen. Dengan tegas, Bupati Chaidir menyebut akan memberikan sanksi kepada ASN yang tidak hadir. "Sesuai aturan jika ada yang tidak hari tanpa alasan akan kita berikan surat teguran,” tuturnya.

Ia menyebut surat teguran tersebut akan berdampak ketika ASN akan mengurus kenaikan pangkat mereka. “Ketika mereka melakukan pengurusan kenaikan pangkat akan kita pertimbangkan kembali,” tegasnya.

Dia mengatakan, hingga hari ini sudah ada 10 persen ASN yang telah mengajukan cuti terlebih dahulu. "Yang 10 persen ini ASN yang sudah mudik keluar daerah, yang tidak boleh itu izin,” jelasnya.

Makanya, mantan Ketua DPRD Maros itu pun mengingatkan para ASN wajib masuk kerja kembali pada tanggal 9 Mei mendatang. "Kita ingatkan para ASN untuk mematuhi masa libur tersebut dan tidak menambah libur di luar ketentuan yang ada,” jelasnya.



Menurutnya, masa libur lebaran ditambah cuti bersama sudah cukup panjang. "Kita sudah ingatkan kepada jajaran ASN terkait libut lebaran ini, cuti bersama dimulai 29 April dan masuk kerja nanti tanggal 9 Mei itu dipatuhi," beber Bupati Chaidir.

Menurutnya, akan ada sanksi yang menanti jika ada ASN yang mangkir di hari pertama masuk kerja. "Hari pertama kerja kita akan lakukan sidak apakah disiplin pegawai negeri dipatuhi atau tidak," ungkapnya.
(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3750 seconds (0.1#10.140)