Tak Ada WFH, ASN di Luwu dan Palopo Wajib Berkantor Usai Libur

Minggu, 08 Mei 2022 - 16:35 WIB
loading...
Tak Ada WFH, ASN di Luwu dan Palopo Wajib Berkantor Usai Libur
Bupati Luwu, Basmin Mattayang melaksanakan salat Idul Fitri di Belopa. Foto: Istimewa
A A A
PALOPO - Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu, tetap mewajibkan Aparatur Sipil Negera (ASN) berkantor hari pertama kerja pasca libur Lebaran Idul Fitri 1443 H, Senin, (9/05/2022).

Meski sejumlah media telah memberitakan adanya imbauan Menpan RB Tjahjo Kumolo, untuk melaksanakan Work From Home (WFH), namun Palopo dan Luwu beralasan, belum menerima surat tersebut secara resmi. Sehingga, menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Palopo, Firmansyah DP, mengambil kebijakan WFH selama seminggu pasca lebaran tidak ada dasarnya.



"Sampai hari ini kami belum menerima surat edaran atau imbauan terkait pelaksanaan WFH pasca libur. Sehingga tidak ada dasar kami melaksanakannya. Hari ini ada surat, pasti kami laksanakan sesuai petunjuk atau isi suratnya tersebut," ujarnya.

Olehnya itu, kata dia, ASN Lingkup Pemerintah Kota Palopo, tetap masuk berkantor Senin besok. "Kita tetap mengacu pada surat edaran yang kami terima sebelumnya, libur panjang berakhir pada 8 Mei dan kembali berkantor atau bekerja pada 9 Mei," ujarnya.

Disinggung soal pelaksanaan sidak, Sekda Palopo, tidak ingin memastikannya. "Kita tunggu perintah Pak Wali. Kita masih dalam masa Pandemi sehingga segala aktifitas harus dipersiapkan dan diperhitungkan dalam rangka menghindari penyebaran covid-19," jelasnya.

Namun kata Firmansyah, jika tidak ada sidak, kemungkinan akan dilakukan pemantauan pelayanan oleh Wali Kota Palopo.

Seperti halnya Pemkot Palopo , Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu, Sulaiman, menjelaskan perintah WFH pasca libur lebaran Idul Fitri belum mereka terima suratnya.

"Kalau ada suratnya pasti kita laksanakan sesuai petunjuk dan isi surat tersebut. Namun sampai saat ini belum ada, mau pun perintah lisan dari pimpinan," ujarnya.

"Saya rasa sebaiknya ASN wajib berkantor Senin besok. Kalaupun setelah berkantor Senin besok, surat perintah WFH masuk, tentu kita laksanakan," lanjutnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2710 seconds (0.1#10.140)