Sempat Ugal-ugalan, Pemuda di Makassar Diringkus Usai Beli Sabu

Senin, 09 Mei 2022 - 12:45 WIB
loading...
Sempat Ugal-ugalan, Pemuda di Makassar Diringkus Usai Beli Sabu
AS (20) diringkus polisi usai membeli narkotika jenis sabu, Minggu (8/5/2022) dini hari. Foto/Ansar Jumasang
A A A
MAKASSAR - Patmor Tombak Presisi Ditsamapta Polda Sulsel meringkus seorang pemuda yang kedapatan membawa narkotika diduga jenis sabu saat melintas di Jl Lembeh, Kecamatan Wajo, Makassar, Senin (9/5/2022) dini hari.

Bermula saat AS (20) yang mengendarai sepeda motor jenis Honda Scopy DD 2991 US, dengan ugal-ugalan di Jl Lembeh. AS yang ugal-ugalan tiba-tiba berhenti saat melihat personel Ditsamapta berpatroli.

Kanit I Turjagwali Ditsamapta Polda Sulsel , Iptu Asfada mengatakan, pelaku tersentak saat melihat rombongan patroli dan berusaha kabur menghindari iringan patroli polisi tersebut. Personel Ditsamapta yang curiga sontak melakukan pengejaran dan berhasil mencegat pelaku.



"Jadi pengendara itu saat melihat rombongan patroli tiba-tiba menghidar. Rekan-rekan yang melihat hal itu menjadi curiga, kemudian melakukan pengejaran. Namun pada saat ingin dilakukan pemeriksaan badan, remaja tersebut tiba-tiba melarikan diri dengan berlari ke arah Jl KH Wahid Hasyim," tutur Iptu Asfada.

Iptu Asfada juga bilang, AS beralasan ibunya sedang sakit dan ingin segera sampai ke rumah. "Melihat pelaku melarikan diri, personel langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku," ujarnya.

AS yang tertangkap pun langsung digeledah mulai dari badan hingga tas yang digunakan. "Melihat tas terduga pelaku tersebut terbuka, personel kemudian curiga dan melakukan penyisiran di sekitar pelaku dan membawa pelaku menelusuri jalanan yang dilewati pelaku," ungkap Asfada.

Dan benar saja, polisi yang menyusuri jalan lokasi AS melarikan diri berhasil menemukan satu saset berisi kristal bening diduga sabu .

"Tidak jauh sebelum posko patroli personel menemukan bungkusan kecil satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dibuang oleh terduga pelaku saat melarikan diri," bebernya.



Dari hasil interogasi, lanjut Asfada, pelaku AS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Kampung Sapiria. "AS ini membeli dengan harga Rp100 ribu dan akan digunakan sendiri," tuturnya.

AS dan barang bukti sabu yang dibawanya pun diserahkan ke Satres Narkoba Polres Pelabuhan Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.1124 seconds (0.1#10.140)