Langgar Kode Etik, 5 Anggota Brimob Polda Sulsel Dipecat
Ansar Jumasang
Baca Juga:
Baca Juga: Ditlantas Polda Sulsel Catat 63 Kasus Kecelakaan Pemudik, 19 Orang Meninggal
"Anggota yang dipecat itu ada yang narkoba dan sudah pernah dilakukan sidang disiplin dua kali. Namun tetap oknum itu menggunakan," tutur Heru Novianto Kepada SINDO, Rabu (11/5/2022).
Tak hanya itu, kata Heru, mereka bahkan terlibat peredaran narkoba. Padahal Polri dalam hal ini institusi Brimob, akan melakukan tindakan tegas bagi anggota yang terlibat penggunaan barang haram itu.
"Karena memang anggota yang melanggar baik pidana maupun kode etik, adalah dilakukan pemecatan. Ini sudah komitmen dan sudah ada undang-undangnya," tegasnya.
Dirinya juga mengatakan, ada juga anggota melakukan tindakan penipuan terhadap beberapa orang yang menjanjikan bahwa oknum itu akan diloloskan menjadi anggota Polri.
"Korbannya cukup banyak, nilainya ratusan juta dan mungkin dia tidak bisa mengembalikan karena nilainya terlalu besar sehingga melakukan disersi atau meninggalkan tugas," sambung Heru.
halaman ke-1
- 1
- 2

Berita Terkait
- Makam Pemuda yang Meninggal Tak Wajar saat Ditahan Dibongkar untuk Autopsi
- Ditemukan Luka Lebam di Tubuh MA, 6 Personel Polisi Jalani Pemeriksaan Propam
- Polisi Ciduk 13 Anggota Geng Motor Bersenjata Busur dan Parang di Makassar
- Polda Sulsel Amankan 1,9 Kg Sabu Siap Edar di Sengkang
- Ditlantas Polda Sulsel Catat 63 Kasus Kecelakaan Pemudik, 19 Orang Meninggal
- Sempat Ugal-ugalan, Pemuda di Makassar Diringkus Usai Beli Sabu
- Pastikan Kamtibmas Kondusif Saat Arus Balik, Brimob Bone Patroli di Bajoe
- Pemda Diminta Antisipasi Potensi Kemacetan Saat Arus Balik Lebaran
- Anaknya Tewas Usai Ditangkap Polisi, Seorang Ayah di Makassar Mengamuk
- Polda Sulsel Temukan Pelanggaran Etik soal Pencabulan Anak di Bawah Umur oleh AKBP M
TULIS KOMENTAR ANDA!