Polda Sulsel Amankan 1,9 Kg Sabu Siap Edar di Sengkang
Ansar Jumasang
Baca Juga:
AKD dan HSL diringkus di jalan poros Sengkang, Kelurahan Pakanna, Kecamatan Tanasitilo, Rabu (11/5/2022) dini hari sekitar pukul 00.15 Wita.
"Iya benar, pengungkapan kasus tindak pidana narkotika golongan 1 jenis sabu oleh timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel di jalan poros Sengkang-Parepare," tutur Kombes Pol Dodi saat dikonfirmasi SINDOnews, Jumat (13/2/2022).
Dirinya mengatakan saat tengah berada di lokasi, pihaknya menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya 22 bungkus sabu-sabu yang dikemas dalam saset berukuran sedang.
Di setiap kemasan berisikan 980 gram sabu-sabu. Kemudian, satu bungkusan besar sabu seberat 1.000 gram yang dikemas ke dalam kemasan teh cina. Total sabu-sabu yang disita kurang lebih 1,98 kg.
Baca Juga: Kuasai Narkoba Jenis Sabu, Oknum Anggota Polisi Diringkus
"Turut disita satu handphone Oppo, satu handphone Samsung lipat dan satu Ipad Samsung," terang Kombes Pol Dodi.
halaman ke-1
- 1
- 2

Berita Terkait
- Makam Pemuda yang Meninggal Tak Wajar saat Ditahan Dibongkar untuk Autopsi
- Ditemukan Luka Lebam di Tubuh MA, 6 Personel Polisi Jalani Pemeriksaan Propam
- Polisi Ciduk 13 Anggota Geng Motor Bersenjata Busur dan Parang di Makassar
- Langgar Kode Etik, 5 Anggota Brimob Polda Sulsel Dipecat
- Ditlantas Polda Sulsel Catat 63 Kasus Kecelakaan Pemudik, 19 Orang Meninggal
- Sempat Ugal-ugalan, Pemuda di Makassar Diringkus Usai Beli Sabu
- Pastikan Kamtibmas Kondusif Saat Arus Balik, Brimob Bone Patroli di Bajoe
- Pemda Diminta Antisipasi Potensi Kemacetan Saat Arus Balik Lebaran
- Geram! DPR Minta AKBP M Terduga Pelaku Perbudakan Seksual di Sulsel Dihukum Berat
- Polda Sulsel Temukan Pelanggaran Etik soal Pencabulan Anak di Bawah Umur oleh AKBP M
TULIS KOMENTAR ANDA!