Selamat! Pemkab Wajo Sabet Predikat Opini WTP ke-9

Jum'at, 13 Mei 2022 - 21:09 WIB
loading...
A A A
"Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada semua pihak, khususnya pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, kepala OPD, serta seluruh stakeholders baik yang berkontribusi secara langsung ataupun tidak langsung dalam pencapaian ini," sambung Bupati Amran.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Paula Henry Simatupang, menyampaikan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2021 dalam rangka memenuhi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Kepala Daerah di Kota Palopo dan Kabupaten Wajo.



Untuk memberikan opini atas kewajaran dari laporan keuangan tersebut, BPK memperhatikan 4 hal. Masing-masing yakni kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan informasi laporan keuangan, kepatuhan terhadap perturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.

"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Palopo dan Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2021, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Palopo dan Kabupaten Wajo, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Keuangan Pemerintah Kota Palopo dan Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2021," pungkasnya.
(tri)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6420 seconds (0.1#10.140)