BP Geopark Maros-Pangkep Minta Arahan Gubernur Jelang Penilaian UNESCO

Jum'at, 13 Mei 2022 - 21:19 WIB
loading...
BP Geopark Maros-Pangkep Minta Arahan Gubernur Jelang Penilaian UNESCO
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, saat menerima kunjungan rombongan BP Geopark Nasional Maros Pangkep di Rujab Wagub, Jl Yusuf Dg. Ngawing, Jumat (13/5/2022). Foto/Istimewa
A A A
MAKASSAR - Menjelang kedatangan tim asesor UNESCO pada Juni mendatang, Badan Pengelola (BP) Geopark Nasional Maros-Pangkep meminta arahan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, di Rujab Wagub, Jl Yusuf Dg. Ngawing, Jumat (13/5/2022).

Rombongan BP Geopark dipimpin General Manager (GM) GNMP, Dedi Irfan. Sementara itu, Gubernur Sudirman didampingi Kadisbudpar Sulsel, Prof Muhammad Jufri.



Wakil Bupati Pangkep Syahban Sammana, Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari, dan Anggota DPRD Sulsel Irfan AB turut hadir dalam audiensi tersebut.

Dedi bersama Prof Jufri menyampaikan detail perencanaan penyambutan tim asesorUNESCO yang akan melakukan penilaian langsung di kawasan GNMP selama tiga hari di pertengahan Juni mendatang.

Gubernur Sudirman menyampaikan beberapa arahan teknis yang ia harapkan dapat menjadikan penilaian kelak mendapatkan hasil memuaskan.

"Semoga hasil penilaian nanti bisa mengantar Geopark Maros-Pangkep menjadi geopark yang diakui dunia (Unesco Global Geopark)," harap dia.

Kawasan GNMP memasuki tahapan paling krusial dalam upaya mendaftarkan menjadi warisan dunia oleh UNESCOyaitu kunjungan langsung tim asesor. Tim ini nantinya akan memberikan penilaian dengan melihat langsung kondisi GNMP di Maros dan Pangkep.



Beberapa waktu lalu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, mengungkapkan pemerintah pusat mendukung penuh proses pengajuan yang tengah dilakukan untuk menjadikan Geopark Maros-Pangkep sebagai Unesco Global Geopark.

"Saya memberikan dukungan penuh terhadap Maros-Pangkep, geopark yang kita ajukan sebagaiUNESCO Global Geopark," katanya saat meninjau pusat informasi Geologi Maros-Pangkep ketika itu.
(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1534 seconds (0.1#10.140)