PLN Pastikan Seluruh Petugas Catat Meter Datangi Rumah Pelanggan

Minggu, 21 Juni 2020 - 22:40 WIB
loading...
PLN Pastikan Seluruh Petugas Catat Meter Datangi Rumah Pelanggan
Seorang petugas PLN tampak tengah mencatat melaran pelanggan. Foto: Dokumen PLN
A A A
MAKASSAR - PT PLN (Persero) UIW Sulselrabar memastikan, seluruh petugas pencatat meter akan melakukan pencatatan meter secara langsung ke rumah 1.620.971 pelanggan pascabayar di wilayah Sulselrabar. Pencatatan ini akan digunakan sebagai dasar perhitungan tagihan listrik di rekening bulan Juli nanti.

General Manager PLN UIW Sulselrabar, Ismail Deu mengatakan, pembacaan meter dilakukan dengan tetap memperhatikan pedoman pencegahan pengendalian COVID-19 Kementerian Kesehatan RI untuk antisipasi penyebaran COVID-19.



"Akhir bulan Juni ini, Kami pastikan seluruh petugas akan melakukan tugas catat meter ke seluruh rumah pelanggan pascabayar di wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat. Ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian pemakaian listrik oleh pelanggan dengan tagihan listrik pada bulan Juli," ungkap Ismail.

Selain itu, demi kenyamanan pelanggan, PLN telah menyiapkan layanan lapor stand meter mandiri (baca meter mandiri) melalui aplikasi WhatsApp Messenger (WA) PLN 123 dengan nomor 08122123123.

Pelaporan mandiri pelanggan akan dimulai tanggal 24-27 setiap bulannya. Pelaporan mandiri pelanggan yang valid akan dijadikan prioritas utama dasar perhitungan rekening listrik.

"Jadi apabila pelanggan mengirimkan angka stand kwh meter dan dinyatakan valid, kami akan menggunakan laporan tersebut sebagai dasar perhitungan rekening. Meskipun petugas catat meter sudah mengunjungi rumah pelanggan," ujar Ismail.

Apabila lokasi rumah pelanggan tidak bisa didatangi oleh petugas dan pelanggan tidak mengirimkan laporan mandiri melalui WhatsApp, sebagai alternatif PLN akan menggunakan rata-rata 3 bulan sebagai dasar perhitungan rekening listrik.

Implikasinya akan ada penyesuaian tagihan rekening listrik ketika nantinya petugas PLN berhasil melakukan pencatatan meter ke rumah pelanggan tersebut.

"Di tengah pandemi tidak menutup kemungkinan adanya pelanggan tidak terbaca, karena ada sebagian wilayah yang ditutup karena protokol COVID-19, atau rumah terkunci atau rumah kosong. Tentu kami tidak bisa melakukan pencatatan. Jika demikian kami akan menggunakan rata-rata 3 bulan sebagai dasar tagihan rekening listrik," tambahnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2834 seconds (0.1#10.140)