Kemenkumham Sulsel Monitoring Layanan AHU di Kabupaten Wajo
Tim SINDOnews
Baca Juga:
Sementara itu, Ketua Tim, Kepala Sub Bidang pelayanan AHU Jean Henry Patu mengatakan, pendataan yang dilakukan sebagai upaya mengidentifikasi masalah terkait PPNS, guna menjadi masukan dalam mengoptimalisasi layanan AHU di bidang PPNS .
Jean Henry Patu melanjutkan, tim juga melakukan monitoring guna memantau sejauh mana notaris yang ada melaksanakan PMPJ bagi pengguna jasa notaris. Hal ini dilaksanakan guna melindungi notaris dalam tindak pidana pencucian uang dan terorisme.
Diharapkan nantinya melalui berbagai kegiatan yang dilakukan, akan diperoleh metode yang tepat dalam mengoptimalisasi layanan AHU. Hal ini sesuai dengan arahan Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak.
Baca juga: Rutan Sengkang dan Dinkes Sinergi Antisipasi Penularan Penyakit Tuberkulosis
Di Wajo, tim berkoordinasi dengan Markas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran serta melakukan monitoring di dua kantor notaris di Kabupaten Wajo. Informasi jumlah PPNS di Wajo diperoleh sebanyak 2 orang.
Adapun terkait pelaksanaan PMPJ di dua kantor notaris itu, didapati informasi pelaksanaan PMPJ oleh notaris telah sesuai peraturan yang ada, namun perlu ada pengembangan pemahaman notaris terkait PMPJ, sehingga pelaksanaannya berjalan optimal.
(luq)

Berita Terkait
- Kemenkumham Sulsel Harmonisasi Ranperda Pangkep Tentang Rencana Pembangunan
- Kalapas-Karutan di Sulsel Diminta Wujudkan Layanan WBP Bebas Pungli
- Penyusunan Pagu Indikatif Kanim dan Rudenim Makassar Diharap Tepat Sasaran
- Direktur Hak Cipta Bahas Penarikan Hak Royalti Musik dan Lagu di Makassar
- Kemenkumham Sulsel Perkuat Pengelolaan dan Pengembangan JDIH
- Pegawai Kemenkumham Sulsel Ikuti Simulasi Pemadaman Kebakaran
- Diikuti 326 Peserta, Tes SKD Sekolah Kedinasan Kemenkumham 2022 Berakhir
- Kemenkumham Sulsel Dorong Aksi HAM Kabupaten Toraja Utara
TULIS KOMENTAR ANDA!