Ditemukan Luka Lebam di Tubuh MA, 6 Personel Polisi Jalani Pemeriksaan Propam

Selasa, 17 Mei 2022 - 14:04 WIB
loading...
Ditemukan Luka Lebam di Tubuh MA, 6 Personel Polisi Jalani Pemeriksaan Propam
Kabid Propam Polda Sulsel memberikan keterangan terkait enam orang anggota polisi yang diduga melakukan penganiayaan terhadap MA. Foto/Ansar Jumasang
A A A
MAKASSAR - Tewasnya MA (18) yang diduga sebagai pengedar narkoba pasca diamankan polisi kini menuai berbagai pertanyaan. Pasalnya, beberapa luka lebam ditemukan di sekujur tubuh MA.

Ada indikasi tindak penganiayaan terhadap MA. Menindaklanjuti hal itu, sebanyak enam personel polisi kini menjalani pemeriksaan Propam Polda Sulsel.

Kabid Propam Polda Sulsel , Kombes Pol Agoeng Adi Kurniawan mengatakan, Propam Polda Sulsel langsung turun tangan setelah mengetahui kejadian tewasnya MA.



Pihaknya juga berkoordinasi langusng dengan Biddokkes Polda Sulsel yang melakukan pemeriksaan terhadap jenazah MA. Dia juga bilang sudah mengamankan enam orang anggota polisi yang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap MA.

"Propam dari kemarin sudah langsung turun ke lapangan, kami koordinasi langsung dari Dokpol, intinya kami melihat benar apa yang disampaikan dokter, dan terkait dengan itu kami sudah mengamankan 6 anggota yang diduga," tutur Agoeng kepada SINDO, Selasa (17/5/2022).

Tak hanya itu, Agoeng juga bilang, akan melakukan pemeriksaan lanjutan agar bisa memastikan adanya tindak penganiayaan terhadap MA atau tidak.

Ia mengatakan, hingga saat ini dirinya belum bisa menjelaskan tentang adanya tindak penganiayaan terhadap MA. Pasalnya, pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan untuk mendapatkan bukti kuat atas kejadian tersebut.

"Namun demikian kami juga akan melihat bukti-bukti apa yang akan disampaikan atau mungkin kita dapatkan, apakah benar ada penganiayaan atau tidak, kalau memang tidak ada yah mau bagaimana, kami tidak bisa menyampaikan keterangan awal ada penganiayaan atau tidak, belum ada kami masih dalam proses," jelasnya.

Dirinya juga menegaskan jika dalam pemeriksaan keenam anggota polisi tersebut terbukti melakukan tindak penganiayaan terhadap MA, maka pihaknya akan memproses sesuai kode etik Polri.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3046 seconds (0.1#10.140)