Penggunaan Masker Dilonggarkan, Masyarakat Diimbau Jangan Lengah
Syamsi Nur Fadhila
Baca Juga:
Menanggapi hal itu, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyambut baik kebijakan pelonggaran masker tersebut. Apalagi, beberapa negara sudah lebih dulu memberlakukan hal serupa.
"Di luar negeri kan sudah ada yang lepas masker, seperti di Singapura itu, di ruangan terbuka boleh tidak pakai masker," katanya.
Oleh karena itu, masyarakat di Sulawesi Selatan pun kini dibolehkan untuk melepas masker di ruang terbuka yang tidak padat orang. Aturan terbaru itu pun rencananya bakal ditindaklanjuti dengan menerbitkan peraturan gubernur (Pergub).
"Kalau di luar, tidak apa-apa, kan sudah di instruksikan. Nah, pasti ada (aturan) turunannnya ini. Kami buatkan Pergub tapi tetap mengikuti ke instruksi Menteri Dalam Negeri," bebernya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan, Bachtiar Baso menuturkan, meski kebijakan pelonggaran masker sudah mulai diberlakukan, masyarakat tak boleh lengah dalam mengantisipasi Covid-19. Pasalnya, hingga kini status pandemi belum juga dicabut.
Meskipun, dengan pelonggaran ini diharapkan bisa menjadi langkah awal proses transisi dari pandemi menuju endemi. Apalagi, tren kasus Covid-19 belakangan menunjukkan progres yang positif.
halaman ke-1
- 1
- 2

Berita Terkait
- Andi Sudirman Sulaiman Lantik Tujuh Pejabat Pemprov Sulsel
- Gubernur Sulsel Gelontorkan Rp8 Miliar untuk Revitalisasi Rammang-rammang
- Andi Sudirman Pantau Kondisi Korban Puting Beliung Maros
- Gubernur Dukung Universitas Nottingham Lakukan Penelitian Energi Terbarukan di Sulsel
- Gubernur Sulsel Akan Hadiri Mukernas Komunitas TDA
- Tinjau Proyek Bendungan Pamukkulu, Gubernur Sulsel: Progres Pembangunan 30%
- Bupati Maros Tunggu Surat Edaran Resmi Pelonggaran Masker di Ruang Terbuka
- Gubernur Sulsel Ajak IKA Unhas Membangun Daerah Bersama Pemerintah
- Presiden Izinkan Lepas Masker, Partai Perindo: Badai Pandemi Segera Berlalu, Fokus ke Pemulihan Ekonomi
- Satgas Covid-19 PBNU Sebut Kebijakan Lepas Masker Harus Dibarengi Evaluasi PPKM
TULIS KOMENTAR ANDA!