Polisi Amankan Ratusan Saset Sabu Siap Edar di Sidrap
Andi Mappanyukki
Baca Juga:
Penggerebekan dilakukan polisi usai menerima informasi bahwa kediaman L tersebut, kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Arham Gusdiar, mengungkapkan, setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya kemudian mendatangi rumah pelaku dan melakukan penggeledahan.
"Di dalam lemari kecil ditemukan tas pinggang diduga berisi sabu. Saat pelaku membuka sambil mengeluarkan isi tas tersebut, terdapat ratusan saset plastik berisi kristal bening diduga sabu," ungkapnya, Kamis (19/5/2022).
Sabu yang diamankan tersebut jika ditotal seberat 112 gram. Selain sabu, polisi juga mengamankan pipa kaca yang diduga digunakan L mengkonsumsi sabu.
Baca juga: Dua Tersangka Kecurangan Tes CPNS di Sidrap Terancam 6 Tahun Penjara
Saat ini L diamankan di Mapolres Sidrap untuk proses hukum lebih lanjut.
Terduga pelaku dikenakan pasal kepemilikan narkotika. Berdasarkan Pasal 114 Subs Pasal 112 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
(luq)

Berita Terkait
- Terlibat Narkoba, 11 Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Sidrap
- TikToker Sidrap Dijemput Polisi Gegara Konten Hoaks Ditilang karena Sendal
- Mutasi Jabatan, AKBP Erwin Syah Ditunjuk Jadi Kapolres Sidrap
- Calon Jamaah Haji Asal Sidrap Jalani Tes PCR Sebelum Berangkat
- Rotasi Jabatan, Kapolres Sidrap Minta Pejabat Baru Gelorakan Vaksinasi
- Sempat Ugal-ugalan, Pemuda di Makassar Diringkus Usai Beli Sabu
- Dua Tersangka Kecurangan Tes CPNS di Sidrap Terancam 6 Tahun Penjara
- Polisi Ciduk 2 Joki CPNS 2021 di Sidrap, 1 Pelaku Berstatus ASN
- Bravo! Satgas Pamtas Yonif 645/GTY Gagalkan Penyelundupan 27 Kg Sabu dari Malaysia
- Polisi Buru Bos Besar Sabu Asal Aceh yang Anak Buahnya Ditangkap di Cakranegara
TULIS KOMENTAR ANDA!