Dorong Perekonomian, PLN Bantu Pengembangan UMKM di Luwu Utara

Jum'at, 20 Mei 2022 - 15:22 WIB
loading...
Dorong Perekonomian, PLN Bantu Pengembangan UMKM di Luwu Utara
Seremoni penyerahan bantuan UMKM di Kabupaten Luwu Utara. Foto/Istimewa
A A A
MAKASSAR - PT PLN (Persero) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) mendukung kemajuan peningkatan ekonomi bagi masyarakat Luwu Utara pasca musibah banjir bandang dan pandemi.

Hal itu dibuktikan dengan penyerahan bantuan pengembangan usaha kue dan makanan ringan bagi dua Usaha Mikro Kecil dan Menengah ( UMKM ) di Kabupaten Luwu Utara.

Bantuan alat produksi dan bahan senilai Rp50 juta diberikan secara simbolis oleh Supervisor Administrasi dan Umum PLN Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Selatan (UPP Sulsel), Sandi Kurnia.



Ada dua kelompok usaha bersama yang menerima bantuan, yaitu Beppa Massipa yang berlokasi di Desa Mappedeceng dan Fadlan Cake di Desa Uraso, Kecamatan Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara.

Kepala Desa Mappedeceng, Lukman menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada PLN karena sudah memberikan bantuan pengembangan usaha kepada warganya.

"Kami selaku Pemerintah Desa Mappedeceng mengucapkan terima kasih kepada PLN yang telah membantu meningkatkan usaha mikro kecil dan menengah warga di desa Mappedeceng," tutur Lukman.

Selain itu, bantuan UMKM ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat yang ada di Kabupaten Luwu Utara di mana pada waktu lalu sempat diterjang bencana banjir bandang dan juga untuk membantu memulihkan perekonomian masyarakat setelah dilanda pandemi.

"Terima kasih kepada PLN Peduli yang sudah memberikan bantuan pengembangan usaha kepada kelompok kami, semoga bantuan yang diberikan dapat membuat usaha kami lebih maju dan berkembang," ujar Ketua Kelompok Usaha Bersama Fadlan Cake, Ranah.

Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP Sulawesi, Nur Akhsin menyampaikan kegiatan TJSL ini dilakukan untuk mendorong perekonomian masyarakat terutama yang berada di sekitar Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan (PIK).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1860 seconds (0.1#10.140)